Benny Rhamdani Tiba di Bareskrim Polri Ditemani Sejumlah Kuasa Hukum, Pilih Irit Bicara
Benny Rhamdani tiba di Bareskrim Polri ditemani sejumlah kuasa hukumnya, siap memberikan klarifikasi soal sosok T yang disebut pengendali judol.
Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, siap memberikan klarifikasi kepada penegak hukum soal sosok berinisial T yang sebelumnya disebut merupakan pengendali judi online (judol) di Indonesia.
Benny dijadwalkan datang ke Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024) pukul 10.00 WIB.
Namun, Benny baru tiba di Gedung Bareskrim Polri siang ini sekira pukul 14.15 WIB, ditemani sejumlah kuasa hukumnya.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Benny mengenakan jaket biru bertuliskan 'sikat sindikat' di bagian belakangnya.
Sesampainya di Bareskrim Polri, Benny memilih tak banyak bicara.
Bahkan, saat ditanya soal persiapannya dalam pemeriksaan hari ini, Benny hanya menjawab singkat.
"Cuma bawa diri. Nanti di dalam ya," ucap politikus Partai Hanura tersebut, Senin siang.
Mengenai sosok T ini, Benny menyampaikan akan memberi keterangan setelah selesai diperiksa oleh Bareskrim Polri.
"Nanti saya akan memberi keterangan pers setelah memberikan klarifikasi di dalam ya," uajr Benny.
Soal pemanggilan Benny ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, demi mempercepat pengungkapan sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
"Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir (pemeriksaan)" kata Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Timur, Sabtu (27/6/2024).
Baca juga: DPR Tantang Benny Tunjukkan Bukti Kuat soal Sosok T Pengendali Judi Online: Siapa Tahu Asal Ngomong
"Sehingga kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud," ucapnya.
Sebelumnya, Benny memang mengatakan, ada sosok berinisial T yang mengendalikan bisnis judi online Tanah Air.
Bahkan, Benny menyebutkan sosok T ini merupakan orang yang kebal hukum dan sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum.