Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Kembali Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam Kasus DPO Harun Masiku

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPK Kembali Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam Kasus DPO Harun Masiku
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu diperiksa KPK pada hari ini sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 yang melibatkan buronan eks caleg PDIP Harun Masiku. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Wahyu diperiksa pada hari ini sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 yang melibatkan buronan eks caleg PDIP Harun Masiku.

"Betul saksi WS hadir dan diminta keterangan dalam perkara suap dengan tersangka HM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).

Ini kali kedua Wahyu Setiawan diperiksa sebagai saksi. Pertama kalinya Wahyu diperiksa pada Kamis, 28 Desember 2023.

Pada waktu itu, Wahyu Setiawan mempertanyakan mengapa KPK belum bisa menangkap Harun Masiku.

"Iya saya mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap," ujar Wahyu setelah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023).

Rekomendasi Untuk Anda

Wahyu mengaku sudah menyempaikan informasi yang diketahuinya mengenai Harun.

"Saya memberikan informasi semuanya kepada penyidik. Kita berharap KPK berhasil menangkap Harun Masiku," sebut Wahyu.

Tim penyidik KPK diketahui telah menggeledah rumah Wahyu Setiawan di Banjarnegara, Jawa Tengah pada 12 Desember 2023.

Wahyu mengakui penggeledahan itu dilakukan KPK untuk mencari keberadaan Harun.

Namun, ia mengeklaim tidak ada barang bukti yang disita KPK saat menggeledah rumahnya.

"Di penggeledahan rumah saya tidak ada bukti terkait itu. Saya sudah sampaikan semua," kata dia

Wahyu menyatakan tidak mengetahui keberadaan Harun. Bahkan, Wahyu mengeklaim tidak pernah bertemu Harun.

"Ya kalau saya tahu saya tangkap. Untuk membantu KPK," katanya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas