Senator Sulut Pertanyakan Agenda Perubahan DPD RI yang Digagas Yorrys Raweyai
Djafar menambahkan, pihaknya mempersilakan Yorrys dan sejumlah pendukungnya untuk mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD periode 2024-2029.
Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Sulawesi Utara (Sulut), Djafar Alkatiri meminta Ketua Komite II DPD, Yorrys Raweyai, menghentikan gaya-gaya premanisme dalam menggolkan agenda politik di DPD.
Pasalnya, kegaduhan yang ditimbulkan Yorrys Cs dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap DPD.
"Sejumlah anggota DPD yang mendukung Yorrys, mengklaim sebagai 'Kelompok DPD Pro Perubahan'. Pertanyaannya, mau berubah seperti apa? Memasukan gaya-gaya premanisme dalam memuluskan agenda politik di DPD?" ujar Djafar kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Baca juga: Come Back Irman Gusman Diyakini akan Beri Warna Baru Bagi DPD RI
Dia menuturkan, manuver politik yang dilakukan Yorrys di DPD, membuka memori publik atas kegaduhan politik yang pernah dilakukan mantan politisi Partai Golkar itu di DPR, tahun 2015 lalu.
Saat itu, dikatakan dia, Yorrys mempertontonkan gaya premanisme, dalam upaya penguasaan Sekretariat Fraksi Golkar di DPR.
"Dia memaksa masuk, merusak pintu Fraksi Partai Golkar di DPR, untuk melakukan penguasaan. Apakah cara-cara seperti ini yang dimaksud Yorrys sebagai agenda perubahan di DPD ke depan," sindir mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara ini.
Baca juga: Pengamat Menilai Partai Politik Tak Memiliki Hak Intervensi Kepemimpinan DPD
Diketahui, Sidang Paripurna DPD, Jumat (12/7/2024), sempat panas lantaran sebagian anggota DPD tak menyetujui pengesahan Tata Tertib (Tatib) baru DPD. Sejumlah senator menginterupsi jalannya rapat yang dipimpin Ketua DPD, LaNyalla Mattalitti, kemudian maju ke meja pimpinan sidang, untuk merebut palu dan menghentikan jalannya sidang.
Kericuhan yang terjadi di depan meja pimpinan, membuat sejumlah anggota yang mendukung agar Tatib baru DPD disahkan, ikut maju untuk membentengi meja pimpinan sidang. Namun, sidang berakhir dengan tertib, sejumlah anggota yang sempat bersitegang dengan pimpinan saling bersalaman dan bermaafan.
Melanjutkan keterangannya, Djafar mengatakan, senator asal Papua, Yorrys Raweyai merupakan salah satu aktor dalam kegaduhan di Sidang Paripurna DPD, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jum'at (12/7/2024). Namun, sesal dia, Yorrys justru memperkeruh suasana dengan memfitnah pimpinan DPD sebagai otoriter dan diktator.
Padahal, sambung dia, Sidang Paripurna DPD, Jum'at (12/7/2024) memutuskan menugaskan Panita Perancang Undang-Undang (PPUU), untuk melakukan harmonisasi terhadap materi Tatib. Keputusan itu merupakan bukti nyata kolaborasi seluruh pimpinan dan anggota DPD dalam menyelesaikan persoalan.
"Pernyataan Yorrys yang memposisikan lembaga DPD seperti milik perorangan atau pimpinan, sangat menyesatkan. Kita tahu, kepemimpinan di DPD bersifat kolektif kolegial dan kolaboratif, melibatkan empat pimpinan dan semua anggota," cetusnya.
Djafar menambahkan, pihaknya mempersilakan Yorrys dan sejumlah pendukungnya untuk mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD periode 2024-2029.
Namun, dia meminta, senator asal Papua itu mematuhi aturan perundang-undangan, berpegang pada etika dan mekanisme organisasi kelembagaan.