KPK Sidak Kemendikbudristek dan 2 Kampus, Ada Data Diambil
KPK juga melakukan sidak di dua perguruan tinggi pada wilayah Jawa Tengah dan mengambil data PMB 2024.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua kampus perguruan tinggi negeri di Jawa Tengah dan kantor Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI di Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan sidak ini terkait dengan seleksi penerimaan mahasiswa baru (PMB) di perguruan tinggi.
Dalam sidak ini, tim KPK mengambil sejumlah data pada Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) dan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP).
KPK juga melakukan sidak di dua perguruan tinggi pada wilayah Jawa Tengah dan mengambil data PMB 2024.
"KPK melakukan sidak terkait seleksi PMB di perguruan tinggi. Sidak ini memberikan efek kejut bagi instansi untuk perbaikan ke depan," ucap Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Kantor Kemendikbudristek, Selasa (30/7/2024).
"Data yang diperoleh dalam sidak tersebut akan dilakukan analisis oleh KPK dan langkah perbaikan akan dibahas bersama Kemendikbudristek," tambahnya.
Baca juga: Mahasiswa KKN di Karawang Kemalingan 4 Unit Motor dan 12 Celana Dalam, Polisi: Gembok Posko Dirusak
Dirinya mengungkapkan KPK dan Kemendikbudristek bakal menjadikan momentum ini sebagai perbaikan PMB ke depan.
Menurutnya, sidak ini dilakukan karena ada laporan mengenai manipulasi PMB di perguruan tinggi.
"Sidak ini dilatari adanya pengaduan. Adanya banyak manipulasi PMB yang meresahkan. Basisnya bukan hanya aduan tapi juga membaca dan kemudian melihat banyaknya medsos yang menayangkan informasi dan beberapa kabar ttg adanya kecurangan dalam seleksi PMB," katanya.
Nurul Ghufron mengingatkan, KPK sempat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait proses penerimaan PMB tahun 2022.
"Setelah OTT melakukan kegiatan bersama kemdikbud untuk perbaikan dan perbaikan itu kami rekomendasikan dalam PMB. Tapi rekomendasi tersebut tetap masih dicari celah dalam praktiknya di lapangan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.