Profil Sekar Tandjung, Bungsu Akbar Tandjung Berpeluang Dampingi Bhre di Pilkada Solo 2024
Profil Sekar Krisnauli Tandjung yang diusulkan oleh dua partai untuk dampingi KGPAA Mangkunegara X atau Gusti Bhre
Penulis: tribunsolo
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Sekar Krisnauli Tandjung yang diusulkan oleh dua partai untuk mendampingi Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara (MN) X alias Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2024.
Dua partai yang mengusung Sekar Tandjung adalah Partai Gerindra dan Partai Golongan karya (Golkar).
Sebelumnya, Sekar Tandjung juga masuk dalam bursa calon Wali Kota pada Pilkada Solo 2024 untuk meneruskan kinerja Gibran Rakabuming Raka yang telah menjadi Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.
Saat ini, Sekar menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tingkat II Partai Golkar Solo (2023-2025).
Profil Sekar Krisnauli Tandjung
Sekar Krisnauli Tandjung lahir di Jakarta, 15 Juli 1996, merupakan putri bungsu Akbar Tandjung.
Pada 2011, ia mengenyam pendidikan di SMA Santa Ursula Jakarta dan lulus pada 2014.
Selanjutnya, ia menempuh S1 Jurnalistik di Boston University, Amerika Serikat pada 2014 hingga 2018.
Selama menempuh gelar sarjana, Sekar mengikuti sejumlah program magang baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Pada 2014, putri bungsu Akbar Tandjung itu mengikuti magang di The Daily Free Press sebagai staff writer selama 1 tahun 8 bulan.
Tak hanya itu, Sekar juga tercatat pernah magang di The Jakarta Post sebagai penulis feature selama 2 bulan pada 2015.
Baca juga: Gusti Bhre Lakukan Pertemuan dengan 6 Parpol, Apresiasi Didukung Maju Pilkada Solo 2024
Di tahun berikutnya, ia magang di Morocco World News sebagai penulis berita selama sebulan.
Pada tahun yang sama, Sekar menjadi asisten adimistrasi selama tiga bulan di kampusnya, Boston University.
Kemudian, pada awal 2017, ia magang di ABC News hingga Mei 2017.
Lalu, pada bulan berikutnya, Sekar magang di Bower Group Asia sebagai asisten peneliti selama 2 bulan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.