Empat Orang Calon Dewan Pengawas Tak Hadiri Tes Tertulis, Pansel KPK: Dinyatakan Gugur
Y Ambeg Paramarta mengatakan, sebanyak 142 dari total 146 orang calon Dewas lembaga antirasuah itu hadir mengikuti tes tertulis.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tes tertulis seleksi calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK, digelar pada Rabu (31/7/2024).
Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Calon Dewas KPK, Y Ambeg Paramarta mengatakan, sebanyak 142 dari total 146 orang calon Dewas lembaga antirasuah itu hadir mengikuti tes tertulis.
Baca juga: VIDEO 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur Karena Tak Ikut Tes Tertulis Hari Ini
"Dengan komposisi peserta yang hadir, laki-laki sebanyak 126 orang dan perempuan sebanyak 16 orang," kata Ambeg, dalam konferensi pers di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kemensetneg, di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Dengan demikian, yang tidak hadir sebanyak empat orang. Ia menyampaikan, keempatnya adalah laki-laki.
"Terkait dengan empat orang yang enggak hadir, berarti mereka gugur. Tentang alasannya, itu enggak disampaikan. Mereka tidak datang aja," ungkapnya.
Baca juga: 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur Karena Mangkir Tes Tertulis Hari Ini
Diketahui, tes tertulis seleksi calon Dewas KPK digelar pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.
Ia kemudian menjelaskan, secara umum, substansi tes tertulis untuk calon Dewas KPK adalah pertanyaan wajib yang berkaitan dengan hal-hal dasar yang perlu diketahui oleh Dewan Pengawas lembaga antirasuah itu.
Adapun panitia seleksi akan mengumumkan nama-nama calon pimpinan dan calon Dewas KPK, pada 8 Agustus 2024 mendatang.