Megawati Tolak RUU TNI-Polri, Alasannya karena Tak Sesuai TAP MPR tentang Pemisahan TNI dan Polri
Megawati menilai, revisi UU TNI dan Polri tak sesuai ketentuan TAP MPR RI VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden kelima RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI dan UU Polri.
Hal ini disampaikan Megawati ketika menjadi pembicara pada hari kedua Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Perindo 2024 di iNews Tower, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Baca juga: Minta DPR Hentikan Pembahasan RUU TNI, Imparsial Sebut 5 Usulan yang Dinilai Bahayakan Demokrasi
Megawati menilai, revisi UU TNI dan Polri tak sesuai ketentuan TAP MPR RI VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.
"Nanti kalau saya ngomong gini, (nanti ada yang bilang) 'Bu Mega enggak setuju', ya enggak setuju lah yang RUU TNI-Polri gitu," kata Megawati di lokasi.
Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini melihat kecenderungan menyetarakan kedudukan TNI dan Polri dalam draf revisi.
"TAP MPR harus dijalankan yaitu pemisahan antara TNI-Polri, lho kok sekarang disetarakan? Saya enggak ngerti maksudnya apa? Ya sudah enggak usah deh ini dulu," ujar Megawati.
Karenanya, Megawati menyatakan dirinya menolak revisi UU TNI dan Polri yang tengah bergulir di DPR RI.
"Sampai saya bilang gini, oh kalau disetarakan artinya, kalau AURI punya pesawat, berarti polisi punya pesawat dong. Itu pemikiran saya," ucapnya.
Dia berpendapat, revisi UU TNI dan Polri harus melihat TAP MPR RI VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.
"Ada yang bilang, oh enggak gitu, Bu, ini persoalan umur. Ya persoalan umur ya sudah saja, ndak perlu disetarakan-setarakan gitu, apa toh maunya," imbuh Megawati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.