Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran CPNS akan Dibuka Bulan Agustus 2024, PPPK Bisa Daftar

Pemerintah akan segera membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, bagi PPPK yang tertarik menjadi PNS bisa mendaftar.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Pendaftaran CPNS akan Dibuka Bulan Agustus 2024, PPPK Bisa Daftar
Freepik
Ilustrasi CPNS dan PPPK - Pemerintah akan segera membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 rencananya pada minggu pertama Agustus 2024. Bagi PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS apabila memenuhi syarat. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan segera membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Rencananya, seleksi CPNS akan dibuka pada minggu pertama Agustus 2024.

Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri PAN-RB Azwar Anas saat ditemui awak media di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

"Kita menunggu, Minggu pertama (Agustus akan mulai dibuka pendaftaran CPNS), InsyaAllah, mudah-mudahan ini selesai ya, karena kementerian tinggal 3 (K/L yang belum serahkan formasi). Kita masih kejar terus," ujar Anas.

Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan kebijakan terkait Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.

Melalui kebijakan PNS tahun ini, bagi PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS apabila memenuhi syarat.

BERITA TERKAIT

"Bagi PPPK yang sudah 1 tahun, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK."

"Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK," ujar Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, dikutip dari laman menpan.go.id, Rabu (31/7/2024).

Aba mengatakan, jenis kebutuhan pada Pengadaan PNS Tahun 2024 terdiri dari Kebutuhan Umum dan kebutuhan khusus.

"Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal)," jelasnya.

Baca juga: Nilai Ambang Batas CPNS 2023 dan 2024

Lebih lanjut, dikatakan Aba, arah kebijakan Pengadaan ASN fokus pada pelayanan dasar dan penyelesaian tenaga non-ASN.

Pemerintah juga mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital.

"Yang paling penting adalah di instansi pusat talenta-talenta baru ini akan diarahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Rekrutmen tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik di IKN dalam mendukung tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik," ungkapnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara, Suharmen menerangkan, peserta yang telah lulus seleksi administrasi pengadaan PNS T.A 2024 dapat memilih untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau menggunakan nilai pada Sertifikat SKD CAT BKN T.A 2023 pada SSCASN.

Baca juga: Pemerintah Kaji Penerapan Tes TOEFL dalam Penerimaan CPNS

"Kalau ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melewati nilai ambang batas maka yang bersangkutan bisa menggunakan Sertifikat SKD mereka untuk digunakan pada seleksi tahun ini."

"Namun hasil yang tertera pada Sertifikat SKD CAT BKN hanya bisa digunakan pada 1 periode pengadaan CASN berikutnya," paparnya.

(Tribunnews.com/Latifah/Rizki Sandi Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas