Seleksi CPNS 2024 akan Dibuka Agustus 2024, PPPK Menyusul
Seleksi CPNS pada tahun 2024 ini tidak digelar serentak dengan seleksi PPPK. Pemerintah akan mengutamakan seleksi CPNS terlebih dahulu.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah berencana akan membuka seleksi CPNS 2024 di bulan Agustus 2024.
"Kita menunggu, Minggu pertama (Agustus akan mulai dibuka pendaftaran CPNS), InsyaAllah, mudah-mudahan ini selesai ya, karena kementerian tinggal 3 (K/L yang belum serahkan formasi). Kita masih kejar terus," ujar Menteri PAN-RB Azwar Anas saat ditemui awak media di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Seleksi CPNS pada tahun 2024 ini tidak digelar serentak dengan seleksi PPPK.
Pemerintah akan mengutamakan seleksi CPNS terlebih dahulu.
"Jadi ini CPNS dulu prioritasnya." ujarnya.
Adapun alasan seleksi PPPK tidak berbarengan dengan seleksi CPNS karena pemerintah masih merapihkan beberapa sistem dan prosedur penerimaan.
"Karena PPPK kemarin masih dirapi-rapiin lagi. Karena PPPK ini menyangkut keuangan daerah," kata Azwar Anas.
Azwar Anas menambahkan, salah satu variabel yang sedang diatur oleh Pemerintah yakni berkaitan dengan budget dari kebutuhan PPPK tersebut.
"Karena ada daerah sudah kita siapin formasinya, ternyata enggak diambil. Kenapa? Keuangannya sudah lebih dari 35 persen. Jadi ada banyak variable terkait dengan P3K," kata Anas.
Selain itu, ada faktor data kepegawaian PPPK yang juga sedang dirapihkan.
Diketahui, beberapa pegawai PPPK termasuk tenaga pengajar dalam hal ini Guru didapati tidak masuk dalam daftar pegawai di Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun yang bersangkutan tetap bekerja.
Baca juga: Nilai Ambang Batas CPNS 2023 dan 2024
"Nah, sementara kita udah putuskan semua penyelesaian tenaga non-ASN itu base-nya adalah data BKN. Karena sekali dibuka, itu nanti akan membuka yang lain," katanya.
"Nanti mungkin kita akan konsultasi dengan Presiden terkait dengan data soal Guru," tandas dia menambahkan.
Ketentuan Baru SKD CPNS 2024
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 6/2024 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.
Pengadaan ASN tahun 2024 dibuka untuk memenuhi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Melalui kebijakan baru tersebut, peserta CPNS dan PPPK 2024 yang telah lulus administrasi dapat memilih dua opsi untuk seleksi selanjutnya, yakni:
Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), atau
Menggunakan nilai pada Sertifikat SKD CAT BKN T.A 2023 pada SSCASN
Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara, Suharmen pada Sosialisasi Kebijakan Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran 2024, secara daring, Senin (29/07/2024).
“Kalau ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melewati nilai ambang batas maka yang bersangkutan bisa menggunakan Sertifikat SKD mereka untuk digunakan pada seleksi tahun ini."
"Namun hasil yang tertera pada Sertifikat SKD CAT BKN hanya bisa digunakan pada 1 periode pengadaan CASN berikutnya,” ujar Suharmen, Senin, dikutip dari laman menpan.go.id.
(Tribunnews.com, Widya, Rizki Sandi Saputra)