Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

50 Orang Calon Anggota Kompolnas Lulus Tes Tertulis, Ada yang Buka Contekan Langsung Dicoret

Dari 101 calon anggota Kompolnas yang mengikuti tes tertulis, ternyata ada satu orang kedapatan melakukan kecurangan sehingga terpaksa dicoret.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Gita Irawan
zoom-in 50 Orang Calon Anggota Kompolnas Lulus Tes Tertulis, Ada yang Buka Contekan Langsung Dicoret
Tribunnews.com/Gita Irawan
Jajaran Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI periode 2024-2028 dipimpin Hermawan Sulistyo (tengah) mengumunkan 50 nama calon yang lulus tes tertulis di Gedung Kompolnas RI Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024).  

Tes tertulis juga diawasi oleh sekitar 20 pengawas.

Pansel juga melakukan metode blind review terhadap karya para calon.

Dari 101 calon anggota Kompolnas yang mengikuti tes tertulis, ternyata ada satu orang kedapatan melakukan kecurangan sehingga terpaksa dicoret.

Sebanyak 107 calon anggota Kompolnas melakukan tes tertulis sebagai tahapan proses seleksi calon anggota Kompolnas periode 2024-2028 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2024).
Sebanyak 107 calon anggota Kompolnas melakukan tes tertulis sebagai tahapan proses seleksi calon anggota Kompolnas periode 2024-2028 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Anggota Pansel Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto menjelaskan, kecurangan tersebut dilakukan karena peserta tersebut membawa dan membuka catatan saat tes berlangsung.

"Yang dilanggar adalah membawa catatan sebelumnya dan waktu mengerjakan membuka catatan itu sembunyi-sembunyi. Tetapi oleh panitia, oleh pengawas yang disebutkan berapa banyak tadi itu difoto, itu direkam video, dan sebagainya," kata Bekto.

"Sehingga diputuskan oleh kami ber-9 yang ini tidak layak untuk dinilai. Itu kesepakatan dari kami ber-9. Satu (orang) saja," sambung dia.

Baca juga: Kejagung Siapkan Blue Print Transformasi Penuntutan Sambut KUHP Baru, Ada Soal Pidana Kerja Sosial

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas