Ada Beda Pendapat soal Penyebab Kematian Vina-Eky, Guru Besar FH Unsoed: Ekshumasi Ulang
Penyebab kematian Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu masih menjadi perdebatan. Begini kata Guru Besar FH Unsoed, Hibnu Nugroho.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Penyebab kematian Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu masih menjadi perdebatan.
Kubu mantan terpidana kasus Vina dan Eky, Saka Tatal, meyakini Vina dan Eky tewas karena kecelakaan.
Adapun dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, pihak Saka Tatal menyerahkan 10 novum baru.
Di antaranya ialah bukti-bukti foto yang mendukung klaim mereka bahwa Vina-Eky tewas karena kecelakaan.
Sementara itu, ayah Eky, Iptu Rudiana dan keluarga Vina membantah pernyataan kubu Saka Tatal.
Mereka meyakini, keduanya meninggal dunia karena pembunuhan.
Merespons hal ini, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho, menyebut dalam konteks pembuktian, diperlukan dukungan bukti-bukti materiil.
Foto memang bisa memberikan petunjuk, ungkapnya, tetapi dibutuhkan bukti pendukung lain untuk bisa memberikan mozaik yang lengkap mengenai penyebab kematian korban.
"Dalam konteks pembuktian itu harus lengkap, artinya apa? Harus didukung dengan bukti-bukti materiil yang bisa menjelaskan karena namanya suatu bukti itu harus jelas," ucap Hibnu dalam acara Kompas Petang dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (1/8/2024).
"Sehingga satu-satunya jalan yang disampaikan dengan foto, foto itu juga memberikan petunjuk. Bagaimana petunjuk bisa jalan? Ada bukti lain, pendukung yang lain. Pendukung yang lain mungkin bukti yang bisa memberikan mozaik lengkap titik a, b, c, sehingga terjadilah utuh terhadap si korban itu mungkin jadi."
"Tapi kalau potongan-potongan, saya kira perlu data dukung lain ini memang pekerjaan berat bagi teman-teman karena sudah 8 tahun yang lalu," ujarnya.
Baca juga: VIDEO Dinilai Kelewat Batas, Aep Saksi Kasus Vina Ngaku Stres Ayahnya Disandera Dedi Mulyadi
Atas dasar itu, Hibnu menyebut, bisa dilakukan ekshumasi ulang terhadap mayat Vina dan Eky.
Namun, ekshumasi itu dilakukan oleh dokter forensik yang objektif dan independen.
Menurutnya, hasil dari ekshumasi itu nantinya bisa menjadi titik awal untuk menentukan Vina dan Eky itu korban pembunuhan atau kecelakaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.