Densus 88: Pelajar yang Hendak Lakukan Aksi Teror di Malang Pendukung Jaringan ISIS
Saat ini, lanjut Aswin, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan atas penangkapan terhadap HOK tersebut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - HOK (19), seorang pelajar yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri karena hendak melakukan aksi teror di kawasan Batu, Malang, Jawa Tengah merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Diketahui, HOK masuk dalam jaringan teroris bernama Daulah Islamiyah.
Baca juga: Pengamat: 3 Teroris yang Ditangkap di Batu Diduga Anggota Lama JI, Kini Berafiliasi dengan ISIS
"HOK adalah Pendukung ISIS atau Daulah Islamiyah," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Saat ini, lanjut Aswin, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan atas penangkapan terhadap HOK tersebut.
"Densus 88 masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan dengan jaringan pendukung ISIS lainnya," jelasnya.
Baca juga: Densus 88 Sita Bahan Kimia Peledak Mother Of Satan dari Pelajar Terduga Teroris di Batu Malang
Hendak Ledakan 2 Rumah Ibadah
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pelajar berinisial HOK yang diduga merupakan teroris di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Rabu (31/7/2024).
"Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Trunoyudo mengatakan hasil pemeriksaan, HOK hendak melakukan penyerangan dengan bahan peledak.
"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)" tuturnya.
Diketahui, TATP ini merupakan bahan peledak yang kerap digunakan oleh teroris dalam pembuatan bom, karena sifatnya yang berdaya ledak tinggi atau high explosive.
Bahkan karena berbahayanya, TATP kerap dijuluki dengan sebutan 'Mother Of Satan'.
Selain itu, Densus 88 juga menyita sebuah tas hitam yang berisi ketapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.
Baca juga: Tim Densus 88 Geledah Rumah Pelajar Terduga Teroris di Batu Malang
Adapun sasaran yang akan dilakukan penyerangan bom bunuh diri ini yakni dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur.
"Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur," jelasnya.
Dari pemeriksaan sementara, HOK diduga merupakan simpatisan dari jaringan teroris bernama Daulah Islamiyah.
Atas perbuatannya, HOK telah diamankan dengan dijerat pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 undang-undang no. 5 tahun 2018 tentang perubahan atas undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.