Farhat Abbas: Iptu Rudiana Ini Banyak Sekali Duitnya, Bisa Sewa 60 Pengacara, dari Mana Uangnya?
Farhat Abbas, menaruh curiga dengan Iptu Rudiana, sosok polisi yang diduga merekayasa Kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.
Penulis: Malvyandie Haryadi
![Farhat Abbas: Iptu Rudiana Ini Banyak Sekali Duitnya, Bisa Sewa 60 Pengacara, dari Mana Uangnya?](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/saka-tatal-kiri-dan-kuasa-hukumnya-farhat-abbas.jpg)
Sementara soal dugaan orang besar di belakang Iptu Rudiana sehingga bisa menggandeng dirinya menjadi kuasa hukum, Elza menyebut dirinya tak memandang materi.
Menurutnya, ia bertekad ingin membantu Iptu Rudiana karena sudah meneliti kasus Vina.
"Kasus-kasus di kantor saya yang berduit sama yang tidak berduit, lebih banyak yang tidak berduit. Kita pro bono (sukarela), ke mana-mana biaya kami sendiri kok," terangnya.
Elza menyakini kasus Vina ini pembunuhan bukan kecelakaan.
"Karena itu kita semua bertekad karena saya sudah meneliti dengan baik putusan-putusan itu, dalam putusan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan majelis hakim tingkat mahkamah agung sangat profesional, soal kecelakaan itu sudah dipertimbangkan oleh hakim bahwa ini bukan kecelakaan tapi membunuhan," ujarnya.
"Dari dokter forensik, hasil visum tapi dari va** mengalir darah, serem dan saya pikir ini harus dibantu," terangnya.
"Salah satu pemandi jenazah Vina bilang ini pasti pembunuhan, selain ada sayatan dari benda tajam, dia memberiskan va**na gak mungkin lendirnya banyak yang mungkin gak tau itu pemerkos**an," imbuhnya.
Kendati begitu, alasan Elza membantu Iptu Rudiana ingin mencari kebenaran dan keadilan.
"Kita mencari kebenaran dan keadilan, dan ini tidak imbang dengan berita yang diputer balikan fakta sehingga kita harus membuat perimbangan dan mencari kebenaran, apa lagi ini sudah mempunyai kekuatan tetap," tandasnya.
Keterangan Hotman
Senada, Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris, membeberkan bukti bahwa Vina dan Eky, bukan korban kecelakaan lalu lintas.
Untuk memperkuat pernyataannya itu, Hotman lantas menunjukkan bukti visum et repertum sebelum dan sesudah jenazah Vina-Eky dikuburkan yang telah diajukan sebagai barang bukti pada persidangan 2016.
Dalam surat visum itu disebutkan bahwa Vina dan Eky meninggal karena pukulan benda tumpul, sehingga mengalami patah tulang hampir di seluruh bagian tubuhnya.
Menurut Hotman, hal tersebut bukanlah ciri-ciri dari korban kecelakaan lalu lintas karena tak ada lecet terjatuh dari aspal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.