Hari Ini Benny Rhamdani Kembali Dipanggil Bareskrim Polri, Jelaskan Sosok T Pengendali Judi Online
Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala BP2MI, Benny Rhamdani soal pernyataan terkait sosok T pengendali judi online di Indonesia.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala BP2MI, Benny Rhamdani soal pernyataan terkait sosok T pengendali judi online di Indonesia.
Agenda pemeriksaan dijadwalkan pada hari ini, Kamis (1/8/2024) setelah pemeriksaan sebelumnya belum selesai.
Baca juga: 5 Poin Pernyataan Benny Rhamdani usai Diperiksa Bareskrim soal Sosok T, Dicecar 22 Pertanyaan
"(Benny Rhamdani) Saya undang jam 10.00 WIB. Surat dikirim kemarin (Selasa)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Kamis.
Meski begitu, Djuhandani belum menjelaskan lebih rinci apakah Benny sudah mengonfirmasi akan hadir dalam pemanggilan kali ini.
Permintaan penundaan pemeriksaan itu sendiri diminta oleh Benny Rhamdani pada pemeriksaan hari Senin (29/7/2024) kemarin.
Benny Rhamdani yang diperiksa lebih dari lima jam tersebut meminta ditunda pemeriksaannya hingga 5 Agustus 2024 mendatang.
Namun pihak kepolisian menolak dan meminta Benny kembali datang pada 1 Agustus 2024.
Di sisi lain, Djuhandani saat itu mengatakan jika pihaknya belum memeriksa pada pokok permasalahan yakni soal identitas sosok T yang dimaksud Benny sebagai pelaku penempatan pekerja migran ilegal untuk judi online dan scamming online di Kamboja.
Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan Benny yang mengatakan sudah menyetor nama asli dari sosok inisial T ini ke penyidik Bareskrim kala itu.
Baca juga: Tak Hanya Sebut T, Benny Rhamdani Ungkap 5 Sosok Lain di Balik Judi Online: Ada S, RS, hingga MN
"22 pertanyaan itu kan dari dia kondisi sehat tidak, kemudian pribadi itu kan kewajiban ditanya, lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia. Lalu ditanya tentang rapat terbatas, lalu begitu setelkan video itu beliau minta ditunda pemeriksaan," ungkap Djuhandani.
Sosok Pengendali Berinisial T
Sebelumnya, Benny Rhamdani mengungkap bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.
Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
"Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," kata Benny seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/7/2025).
"Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu," ujarnya menambahkan.
Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat," ujar Benny.
Benny berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.
"Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat," tutur Benny.
"Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.