KPK Sidak Undip dan UNS, Monitoring Terkait Proses Penerimaan Mahasiswa Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal sidak ke dua perguruan tinggi di Jawa Tengah, yaitu Undip dan UNS.
Penulis: tribunsolo
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perguruan Tinggi di Jawa Tengah, yaitu Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Sebelas Maret (UNS) pada Selasa, (30/7/2024) dan Rabu (31/7/2024).
"Sidak dilakukan di dua perguruan tinggi di Jawa Tengah, dengan mengambil data penerimaan mahasiswa baru tahun 2024," ujar Ghufron, dikutip dari YouTube KPK RI, Kamis (1/8/2024).
Hal itu dilakukan KPK lantaran adanya aduan serta informasi dari sosial media.
"Latar belakangnya adalah adanya pengaduan, namun basis data kita tidak hanya itu saja, tetapi juga karena kita melihat banyaknya tayangan di media sosial yang menginformasikan adanya kecurangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru," tuturnya.
KPK Sidak Undip
Sementara itu Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati mengatakan, KPK melakukan sidak di Undip selama dua hari pada Selasa (30/7/2024) dan Rabu (31/7/2024).
"Dapat kami informasikan bahwa benar KPK kemarin dan hari ini berkunjung ke Undip," Jelas Utami, memgutip kompas.com, Rabu (31/7/2024).
Kedatangan KPK dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
"Termasuk jalur mandiri," imbuh dia.
KPK sidak UNS
Selain Undip, KPK juga melakukan sidak kepada UNS, Selasa (30/7/2024).
Baca juga: Sidak Kemendikbudristek, KPK Terima Banyak Aduan Dugaan Kecurangan Penerimaan Mahasiswa Baru di PTN
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, AHmad Yunus membenarkan kedatangan KPK di kampusnya.
Menurutnya, KPK menggali informasi terkait proses seleksi di Fakultas Kedokteran sejak pagi hingga siang.
"Jadi, (KPK) memonitor adanya proses penerimaan mahasiswa baru. Kajiannya ke sana. Jadi, mulai pendaftaran, soalnya seperti apa, kayak gitu. Terutama yang (Fakultas) Kedokteran ya," jelas Yunus, masih dilansir Kompas.com, Kamis (1/8/2024).
KPK juga meminta keterangan terkait daya tampung mahasiswa baru (maba) di fakultas tersebut.
Termasuk soal uang kulias tunggal (UKT) dan iuran penge,mbangan institusi (IPI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.