Pengamat: 3 Teroris yang Ditangkap di Batu Diduga Anggota Lama JI, Kini Berafiliasi dengan ISIS
Pengamat menduga tiga terduga teroris yang ditangkap di Batu adalah bekas anggota Jamaah Islamiyah dan kini berafiliasi dengan ISIS.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat terorisme dari Indonesia Terrorist Watch, Al Chaidar menduga tiga terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di Desa Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur merupakan anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan kini terafiliasi dengan ISIS.
"Ini merupakan jaringan extended. Itu dulu jaringan Jamaah Islamiyah yang kemudian berafiliasi dengan jaringan ISIS."
"Jadi sama seperti yang terjadi terhadap MIT atau Mujahidin Indonesia Timur yang berada di Poso," katanya dikutip dari YouTube Metro TV, Kamis (1/8/2024).
Sekedar informasi, sejak 4 Juli 2024 lalu, JI sudah menyatakan pembubaran jaringannya di Indonesia dan menyatakan kembali ke NKRI.
Namun, Chaidar menduga pasca bubarnya JI tersebut, banyak mantan anggotanya yang kini justru mengalami kebingungan untuk melancarkan aksi terorisme.
Adapun kebingungan yang dimaksud Chaidar adalah apakah anggota bekas JI akan melancar aksi teror dengan tetap mengatasnamakan JI atau tidak.
Sehingga, sambungnya, tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Batu itu merupakan anggota bekas JI yang kini berafiliasi dengan ISIS.
"Tapi tetap dalam jaringan lama tapi sekarang sudah beralih afiliasinya kepada ISIS," ujar Chaidar.
Baca juga: 3 Terduga Teroris di Batu Ditangkap di Rumah Kontrakan: Sudah Ngontrak 1,5 Tahun, Dikenal Tertutup
3 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Antiteror di Batu
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap tiga terduga teroris di Perumahan Bunga Tanjung, Dusun Njeding, Desa Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, pada Kamis (1/8/2024).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, menuturkan tiga terduga teroris itu ditangkap di sebuah rumah kontrakan.
Dirmanto menyebut rumah itu telah dikontrak oleh para terduga teroris itu selama 1,5 tahun.
"Ini masih (rumah) sewa. Jadi informasi sementara yang kami terima, sudah sewa dua tahun, jalan 1,5 tahun," kata Dirmanto saat berada di lokasi penangkapan, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Dirmanto mengatakan penangkapan terjadi setelah adanya penggeledahan yang dilakukan Densus 88 Antiteror pada Rabu (31/7/2024) malam.