Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Beda Respons PKB, PDIP hingga PKS Tanggapi Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Jelang Lengser

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Indonesia jelang berakhirnya masa jabatannya pada Oktober 2024.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Beda Respons PKB, PDIP hingga PKS Tanggapi Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Jelang Lengser
Tangkap layar akun Youtube Setpres
Presiden Joko Widodo mengikuti Zikir dan Doa Kebangsaan 79 Tahun Indonesia Merdeka di Istana, Kamis (1/8/2024) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Indonesia jelang berakhirnya masa jabatannya pada Oktober 2024. 

"Kepercayaan yang sudah diembannya, terkait dengan mandat sudah sampai mana?” 

"Karena masyarakat berharap pelaksanaan dari janji-janji dan presiden juga digaji," ujar Jazilul. 

Menurutnya, di sisa-sisa terkahir waktu menjabat ini, Jokowi perlu memperbaiki dan menyelesaikan segala pekerjaan rumah yang belum tuntas. 

"Banyak yang harus diperbaiki, termasuk janji pertumbuhan ekonomi juga belum terpenuhi, janji untuk menegakkan demokrasi juga masih dalam tanda kutip, ada yang belum merasakan kepuasan itu,” kata Jazilul.

Meski demikian, Jazilul yakin masyarakat bakal memberikan maaf dan mewajarkan permohonan maaf Jokowi tersebut. 

PDIP: Jangan-jangan Sandiwara? 

Sementara itu, PDI Perjuangan (PDIP) sinis saat menanggapi permintaan maaf Jokowi

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Ketua DPP DPIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, bisa saja permohonan maaf ini hanya sebuah sandiwara untuk mencari simpati.

"Jadi saya enggak tahu kali ini dia tulus atau tidak. Jangan-jangan dia sedang bersandiwara untuk mencari simpati, bukan tulus meminta maaf," kata Deddy, Jumat. 

Deddy menyarankan Jokowi untuk memperbaiki demokrasi hingga keadilan dan kesejahteraan rakyat di sisa-sisa waktu ini. 

Ia menegaskan, semestinya Jokowi mencabut semua aturan yang memberatkan masyarakat apabila serius untuk minta maaf.

"Gunakan sisa waktu yang ada untuk memperbaiki kerusakan semua lembaga yang terkait demokrasi, penegakan hukum, HAM, lingkungan hidup, dan distribusi keadilan-kesejahteraan. Jangan omon-omon saja," ujarnya.

Deddy pun menyinggun gusulan perubahan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Ia meminta Jokowi membatalkan usulan tersebut. 

Termasuk, pasal-pasal yang berpotensi merusak tatanan dalam revisi Undang-undang tentang TNI dan Polri.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas