Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngabalin Bantah Sosok Inisial T Pengendali Judi Online Pernah Dibahas di Sidang Kabinet

Ali Mochtar Ngabalin mengatakan sosok inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia tak pernah dibahas dalam sidang kabinet.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Ngabalin Bantah Sosok Inisial T Pengendali Judi Online Pernah Dibahas di Sidang Kabinet
TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTANA
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin. Ali Mochtar Ngabalin mengatakan sosok inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia tak pernah dibahas dalam sidang kabinet. 

Orang-orang tak akan berasumsi soal sosok T sebab dugaan-dugaan semacam itu bisa salah.

"Tinggal Bareskrim menindaklanjuti, kita harapkan nanti tidak lagi akan polemik. Tidak lagi akan orang, T itu siapa, T ini, T itu, kan bisa salah-salah itu kan jangan-jangan T ini, jangan-jangan T itu kan banyak nama T," ujarnya.

Adapun sosok T diungkap oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.

Pernyataan Benny

Diberitakan sebelumnya, Benny Rhamdani mengungkap bahwa bisnis judi online di Indonesia dikendalikan seorang berinisial T.

Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden."

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” kata Benny seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/7/2024).

Berita Rekomendasi

Ia menyebut, hal ini diketahui BP2MI melakukan penelusuran kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

Benny mengeklaim, T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Baca juga: Anggota DPR: Tangkap Bandar Besar, Beking, dan Influencer Judi Online

Ia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.

"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ujar Benny.

Benny berharap, pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.

“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat.”

"Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” tutur Benny.

(Tribunnews.com/Deni)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas