Ngabalin Bantah Sosok Inisial T Pengendali Judi Online Pernah Dibahas di Sidang Kabinet
Ali Mochtar Ngabalin mengatakan sosok inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia tak pernah dibahas dalam sidang kabinet.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan sosok inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia tak pernah dibahas dalam sidang Kabinet Indonesia Maju.
Ali Mochtar Ngabalin menyampaikan, hal ini untuk merespons pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin.
Yang mana Wapres Ma'ruf sempat menyebut sosok T pernah dibahas dalam sidang kabinet.
"Tidak dibahas, tidak dibahas. Mungkin, Abah Kiai (Ma'ruf Amin) juga ingin menyampaikan bahwa ini kan semua menjadi fitnah pada akhirnya," kata Ngabalin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/8/2024), dilansir YouTube Kompas TV.
"Jadi pada akhirnya kan juga setelah dimintakan keterangan di Mabes Polri dia menyebutkan tidak di wilayah Indonesia kan."
"Jadi yang begini-begini itu harus suasana teduh, tenang bagi negara kita dan tidak boleh ada menimbulkan isu dan kemudian memfitnah orang lain itu tidak bagus," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin buka suara soal sosok inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Wapres Ma'ruf mengungkapkan bahwa inisial T pernah dibahas di dalam sidang kabinet.
"Memang diungkap dalam sidang kabinet itu kan bahwa ada pihak-pihak, antara lain yang berinisial T, tentu sidang kabinet tidak menindaklanjuti sampai kepada (pengungkapan)."
"Sekarang kan sudah diungkap dan sudah dilaporkan ke Bareskrim, sudah dipanggil gitu istilahnya," ucap Ma'ruf dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024), dikutip dari YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia.
Masalah ini telah dilaporkan kepada Bareskrim Polri dan Ma'ruf meminta supaya segera ada tindak lanjut.
Baca juga: Beda Pendapat Mahfud MD dan Jokowi soal Sosok T Pengendali Judi Online di Indonesia
"Tinggal, ya, ditindaklanjuti aja oleh Bareskrim seperti apa, T itu siapa, betul apa tidak."
"Nah, itu supaya nanti dibikin lebih terang aja, ya, karena ini sudah terbuka, semuanya sudah tahu, sudah di-publish, sudah dilaporkan kepada Bareskrim," lanjutnya.
Ia berharap, dengan ditindaklanjutinya laporan ini, polemik tidak akan muncul lagi di masyarakat.
Orang-orang tak akan berasumsi soal sosok T sebab dugaan-dugaan semacam itu bisa salah.
"Tinggal Bareskrim menindaklanjuti, kita harapkan nanti tidak lagi akan polemik. Tidak lagi akan orang, T itu siapa, T ini, T itu, kan bisa salah-salah itu kan jangan-jangan T ini, jangan-jangan T itu kan banyak nama T," ujarnya.
Adapun sosok T diungkap oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Pernyataan Benny
Diberitakan sebelumnya, Benny Rhamdani mengungkap bahwa bisnis judi online di Indonesia dikendalikan seorang berinisial T.
Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden."
“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” kata Benny seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/7/2024).
Ia menyebut, hal ini diketahui BP2MI melakukan penelusuran kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
Benny mengeklaim, T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Baca juga: Anggota DPR: Tangkap Bandar Besar, Beking, dan Influencer Judi Online
Ia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ujar Benny.
Benny berharap, pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.
“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat.”
"Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” tutur Benny.
(Tribunnews.com/Deni)