Wapres Apresiasi Densus 88 atas Penangkapan Terduga Teroris di Malang
Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasinya atas langkah Densus 88 yang kembali berhasil menggagalkan aksi terorisme.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasinya atas langkah Densus 88 yang kembali berhasil menggagalkan aksi terorisme.
Diketahui Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah meringkus seorang terduga teroris berinisial HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
“Kita apresiasi pihak Densus yang bisa menangkap sebelum terjadinya ledakan. Kalau itu benar ya, itu (Memang) harus diantisipasi sehingga tidak terjadi korban,” ujar Wapres di Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (01/08/2024).
Lebih lanjut, Wapres menyebutkan bahwa aksi terorisme di Tanah Air beberapa tahun terakhir sudah jarang terjadi. Menurutnya, hal ini karena upaya pencegahan yang dilakukan secara efektif.
“Saya kira kita sudah lama tidak ada (Aksi) terorisme itu kan? Kita harapkan pencegahan untuk terjadinya terorisme terus dilakukan,” pintanya.
Wapres pun menegaskan bahwa aksi terorisme adalah tindakan melanggar hukum dan dilarang dalam ajaran agama, sehingga harus diberantas.
“Dari Majelis Ulama Indonesia juga sudah ada fatwanya tentang terorisme. Oleh karena itu, kita harus terus menghapus atau menghilangkan terorisme,” tegasnya.
Terakhir, Wapres kembali mengapresiasi upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme di Indonesia oleh berbagai pihak, yang sudah sangat baik.
“Kalau dulu itu selalu ada ledakan, ini sekarang tidak,” tandasnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pelajar berinisial HOK yang diduga merupakan teroris di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Rabu (31/7/2024).
"Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Trunoyudo mengatakan hasil pemeriksaan, HOK hendak melakukan penyerangan dengan bahan peledak.
"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)" tuturnya.
Diketahui, TATP ini merupakan bahan peledak yang kerap digunakan oleh teroris dalam pembuatan bom, karena sifatnya yang berdaya ledak tinggi atau high explosive.
Bahkan karena berbahayanya, TATP kerap dijuluki dengan sebutan 'Mother Of Satan'.
Selain itu, Densus 88 juga menyita sebuah tas hitam yang berisi ketapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.
Adapun sasaran yang akan dilakukan penyerangan bom bunuh diri ini yakni dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur.
"Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur," jelasnya.
Dari pemeriksaan sementara, HOK diduga merupakan simpatisan dari jaringan teroris bernama Daulah Islamiyah.
Atas perbuatannya, HOK telah diamankan dengan dijerat pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 undang-undang no. 5 tahun 2018 tentang perubahan atas undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.