Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isi dan Makna Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

Berikut isi teks Proklamasi Kemerdekan Indonesia 17 Agustus 1945 disertai makna proklamasi.

Penulis: tribunsolo
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Isi dan Makna Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945
munasprok.go.id
Isi teks Proklamasi Kemerdekan Indonesia 17 Agustus 1945. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak isi teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 dan makna proklamasi bagi bangsa Indonesia.

Tanggal 17 Agustus 1945 menjadi saksi bangsa Indonesia secara resmi menyatakan kemerdekaannya.

Peristiwa ini ditandai dengan pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan.

Teks proklamasi tersebut dibacakan oleh Ir. Soekarno dan didampingi Drs. Mohammad Hatta yang berlangsung di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Djakarta (sekarang Jalan Proklamasi No. 5, Jakarata Pusat).

Pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan menjadi bukti dari perjuangan bangsa Indonesia dalam membebaskan diri dari penjajahan.

Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTS Kelas VIII Kurikulum Merdeka yang ditulis oleh Tudi Setiawan, Tia Setiawati, Muhammad Sapei, dan Prayogo teks proklamasi yang dibacakan oleh Soekarno berbeda dengan rumusan teks tulisan tangannya.

Hal ini karena terdapat perubahan-perubahan dalam teks yang diketik oleh Sayuti Melik dan telah disetujui oleh semua orang yang hadir dalam perumusan teks proklamasi.

Isi teks Proklamasi Kemerdekaan setelah perubahan

Berita Rekomendasi

Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05.

Atas nama bangsa Indonesia.

Soekarno/Hatta.

Baca juga: Waktu Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI saat Upacara di IKN Dimulai Pukul 11 WITA

Isi teks Proklamasi Kemerdekaan sebelum perubahan

Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas