Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerabat Pelajar Terduga Teroris di Kota Batu Dipulangkan, Densus 88: Tak Ada yang Terlibat

Densus 88 Antiteror Polri memulangkan kerabat termasuk orang tua HOK (19), pelajar terduga teroris di Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kerabat Pelajar Terduga Teroris di Kota Batu Dipulangkan, Densus 88: Tak Ada yang Terlibat
Tribunnews.com/Abdi Ryanda
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar (kanan) dan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago (kiri) memberikan keterangan terkait perkembangan penangkapan HOK (19), pelajar terduga teroris di Kota Batu, Malang, Jawa Timur di Mabes Polri, Senin (5/8/2024). 

Diketahui, TATP ini merupakan bahan peledak yang kerap digunakan oleh teroris dalam pembuatan bom, karena sifatnya yang berdaya ledak tinggi atau high explosive.

Bahkan karena berbahayanya, TATP kerap dijuluki dengan sebutan 'Mother Of Satan'.

Selain itu, Densus 88 juga menyita sebuah tas hitam yang berisi ketapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.

Adapun sasaran yang akan dilakukan penyerangan bom bunuh diri ini yakni dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur.

"Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur," jelasnya.

Dari pemeriksaan sementara, HOK diduga merupakan simpatisan dari jaringan teroris bernama Daulah Islamiyah yang juga terafiliasi atau mendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Atas perbuatannya, HOK telah diamankan dengan dijerat pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 undang-undang no. 5 tahun 2018 tentang perubahan atas undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas