Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link dan Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, HUT ke-79 RI

Pendaftaran peserta upacara 17 Agustus 2024 di Jakarta, akan menggunakan mekanisme seperti tahun sebelumnya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Link dan Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, HUT ke-79 RI
Tangkapan layar pandang.istanapresiden.go.id
Laman pandang.istanapresiden.go.id merupakan link untuk mendaftar menjadi peserta Upacara 17 Agustus di Jakarta. 

4. Pilih salah satu upacara pengibaran bendera

  • Upacara pengibaran Sang Merah Putih (pukul 09.00 WIB)
  • Upacara penurunan bendera Sang Merah Putih (pukul 14.00 WIB)

5. Lakukan konfirmasi melalui link yang telah dikirim ke Email.

Proses verifikasi ini berdasarkan file yang telah diunggah calon peserta.

Nantinya pengumuman lolos atau tidaknya juga akan diberitahukan melalui email calon peserta yang didaftarkan.

6. Jika dinyatakan lolos, maka calon peserta akan diberikan jadwal untuk proses pengambilan undangan resmi yang dibawa juga saat mengikuti upacara 17 Agustus

Tahun lalu, pengambilan undangan resmi dilakukan langsung di Gedung Krida Bhakti dengan menunjukkan identitas diri seperti KTP yang sama seperti saat melakukan pendaftaran online.

Syarat Mengikuti Upacara Upacara 17 Agustus Tahun 2023

  • Isi formulir di pandang.istanapresiden.go.id
  • Mengunggah foto diri
  • Undangan hanya berlaku untuk satu orang
  • Berusia minimal 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita
  • Membawa undangan resmi saat upacara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang diinformasikan melalui e-mail dan WhatsApp, serta tidak dapat diwakilkan)
  • Telah melakukan vaksin Covid-19 ke-3 atau booster
  • Disarankan memakai pakaian nasional atau baju adat
  • Membawa identitas diri (KTP/PASPOR/SIM/Lainnya) saat mengambil undangan dan hadir saat upacara
  • Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan
  • Tidak membawa makanan dan minuman dari luar
  • Menjaga suasana kondusif saat upacara HUT RI berlangsung.

(Tribunnews.com/Pondra) (Kompas.TV)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas