Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyelundup 113 Kg Ganja Thailand Dijanjikan Mobil dan Ponsel Jika Aksinya Tak Terendus Petugas

AS dan MM dijanjikan mobil Toyota Yaris dan 1 unit ponsel jika berhasil menyelundupkan 113,65 kg ganja asal Thailand tanpa diketahui petugas.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penyelundup 113 Kg Ganja Thailand Dijanjikan Mobil dan Ponsel Jika Aksinya Tak Terendus Petugas
dok. Kompas
Ilustrasi. AS dan MM dijanjikan mobil Toyota Yaris dan 1 unit ponsel jika berhasil menyelundupkan 113,65 kg ganja asal Thailand tanpa diketahui petugas. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Irjen I Wayan Sugiri mengungkap, bahwa AS dan MM dijanjikan mobil Toyota Yaris dan 1 unit ponsel jika berhasil menyelundupkan 113,65 kg ganja asal Thailand tanpa diketahui petugas.

Adapun keduanya dijanjikan mobil dan ponsel oleh BN sosok pengirim ratusan kilogram ganja asal Thailand tersebut yang saat ini masih buron.

"Untuk upah, dia sudah dijanjikan mobil dikasih mobil kalau sukses (selundupkan ganja)," kata I Wayan dalam jumpa pers di Kantor Dijen Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Senin (5/8/2024).

Kendati demikian, mobil dan ponsel itu urung didapat oleh keduanya lantaran aksi mereka terendus petugas ketika hendak mengirimkan barang tersebut ke Liverpool, Inggris.

AS dan MM diketahui masing-masing berhasil ditangkap petugas BNN dan Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta dan di Bekasi Jawa Barat.

"Jadi baru dijanjikan saja. Jadi mobil (Toyota) Yaris-nya sudah ditarik lagi begitu ketangkep dan udah dikasih HP juga," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Bea dan Cukai berhasil membongkar penyelundupan narkoba jenis ganja asal Thailand seberat 113,65 Kilogram yang hendak dikirim ke Liverpool, Inggris.

Dari pengungkapan ini, dua orang berhasil ditangkap atas inisial AS dan MM.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda yakni Bekasi dan Jakarta Timur.

"BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja asal Thailand sebanyak 214 bungkus dengan berat 113,65 Kg," ucap Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen I Wayan Sugiri dalam jumpa pers di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Senin (5/8/2024).

Lebih lanjut dijelaskan Wayan, pengungkapan ini bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta bahwa terdapat paket pengiriman mencurigakan yang berasal dari Thailand pada Rabu 7 Juli 2024 lalu.

Setelah berkoordinasi, kemudian pada keesokan harinya, petugas gabungan berhasil menangkap pelaku berinisial AS yang kala itu mengambil paket kiriman tersebut ke gudang Bandara Soetta.

"Tim Gabungan kemudian melakukan controlled delivery ke daerah Bekasi, Jawa Barat, dan berhasil mengamankan MM," jelas Wayan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas