Siapa Sosok T Pengendali Judi Online? Hari Ini Benny Rhamdani Kembali Dipanggil Bareskrim Polri
Bareskrim kembali mengagendakan pemanggilan terhadap Kepala BP2MI, Benny Rhamdani untuk mengklarifikasi soal pernyataan sosok T pengendali judi online
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemanggilan terhadap Kepala BP2MI, Benny Rhamdani untuk mengklarifikasi soal pernyataan sosok T pengendali judi online di Indonesia, hari ini, Senin (5/8/2024).
"Iya, tanggal 5 direncanakan (klarifikasi lanjutan Benny Rhamdani)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Senin.
Meski begitu, Trunoyudo tak merinci jam berapa klarifikasi lanjutan terhadap Benny akan dimulai.
Di sisi lain, Benny juga belum menjawab apakah dirinya akan hadir dalam agenda klarifikasi lanjutan kali ini.
Baca juga: Mahfud MD Duga Benny Sampaikan Nama Lengkap Sosok T kepada Presiden Jokowi Usai Rapat Terbatas
Sebelum itu, Benny sudah diagendakan untuk kembali diperiksa pada Kamis (1/8/2024) lalu setelah pemeriksaan pada Senin (29/7/2024) lalu belum selesai.
Namun, Benny saat itu tidak bisa hadir dengan alasan tengah berada di luar kota.
Dia akhirnya bersurat kepada pihak Bareskrim untuk ditunda jadwal pemeriksaannya.
"Kepala BP2MI tidak hadir undangan klarifikasi lanjutan. Mengirim surat mohon penundaan undangan (klarifikasi). (Jadwal) Silakan tanya ke Kepala BP2MI," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dihubungi, Kamis lalu.
Di sisi lain, Djuhandani saat itu mengatakan jika pihaknya belum memeriksa pada pokok permasalahan yakni soal identitas sosok T yang dimaksud Benny sebagai pelaku penempatan pekerja migran ilegal untuk judi online dan scamming online di Kamboja.
Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan Benny yang mengatakan sudah menyetor nama asli dari sosok inisial T ini ke penyidik Bareskrim kala itu.
"22 pertanyaan itu kan dari dia kondisi sehat tidak, kemudian pribadi itu kan kewajiban ditanya, lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia. Lalu ditanya tentang tentang rapat terbatas, lalu begitu setelkan video itu beliau minta ditunda pemeriksaan," ungkap Djuhandani.
Baca juga: Beda Keterangan Benny Rhamdani dan Bareskrim soal Sosok T Pengendali Judi Online
Sosok Pengendali Berinisial T
Sebelumnya, Benny Rhamdani mengungkap bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.
Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.