Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocoran Kisi-Kisi Materi TWK, TIU, dan TKP CPNS 2024, Lengkap Passing Grade

Bocoran kisi-kisi materi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 lengkap beserta passing grad atau ambas batas nilai.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Bocoran Kisi-Kisi Materi TWK, TIU, dan TKP CPNS 2024, Lengkap Passing Grade
Freepik
Pengadaan CPNS 2024 mengharuskan peserta untuk melewati sejumlah tes. Adapun tes SKD CPNS 2024 terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP) dengan jumlah soal 110 butir. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini adalah bocoran kisi-kisi materi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 lengkap beserta passing grad atau ambas batas nilai.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun ini.

Seperti tahun sebelumnya, pengadaan CPNS 2024 mengharuskan peserta untuk melewati sejumlah tes.

Salah satunya tes seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS).

Adapun tes SKD CPNS 2024 terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP) dengan jumlah soal 110 butir.

Sebagaimana merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024,

Kisi-kisi atau materi SKD CPNS 2024

Lantas, apa saja kisi-kisi atau materi yang akan menjadi bahan tes SKD CPNS 2024

BERITA TERKAIT

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes TWK bertujuan untuk menilai pengusaan pengetahuan dan kemampuan peserta CPNS dan PPPK 2023 dalam mengimplementasikan:

a. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional

Baca juga: Formasi CPNS Kemenkes 2024 dan Syarat STR

b. Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagaisatu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional

c. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan
negara

d. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun
1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

e. Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas