Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocoran Kisi-Kisi Materi TWK, TIU, dan TKP CPNS 2024, Lengkap Passing Grade

Bocoran kisi-kisi materi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 lengkap beserta passing grad atau ambas batas nilai.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Bocoran Kisi-Kisi Materi TWK, TIU, dan TKP CPNS 2024, Lengkap Passing Grade
Freepik
Pengadaan CPNS 2024 mengharuskan peserta untuk melewati sejumlah tes. Adapun tes SKD CPNS 2024 terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP) dengan jumlah soal 110 butir. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini adalah bocoran kisi-kisi materi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 lengkap beserta passing grad atau ambas batas nilai.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun ini.

Seperti tahun sebelumnya, pengadaan CPNS 2024 mengharuskan peserta untuk melewati sejumlah tes.

Salah satunya tes seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS).

Adapun tes SKD CPNS 2024 terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP) dengan jumlah soal 110 butir.

Sebagaimana merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024,

Kisi-kisi atau materi SKD CPNS 2024

Lantas, apa saja kisi-kisi atau materi yang akan menjadi bahan tes SKD CPNS 2024

BERITA TERKAIT

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes TWK bertujuan untuk menilai pengusaan pengetahuan dan kemampuan peserta CPNS dan PPPK 2023 dalam mengimplementasikan:

a. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional

Baca juga: Formasi CPNS Kemenkes 2024 dan Syarat STR

b. Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagaisatu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional

c. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan
negara

d. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun
1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

e. Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2. Tes Inteligensia Umum (TIU)

Tes TIU bertujuan untuk menilai pengusaan pengetahuan dan kemampuan peserta CPNS dan PPPK 2023 dalam mengimplementasikan:

a. Kemampuan verbal, yang meliputi:

  • Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
  • Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
  • Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;

b. Kemampuan numerik, yang meliputi:

  • Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
  • Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka;
  • Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif;
  • Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dan informasi yang diberikan.

c. Kemampuan figural, yang meliputi:

  • Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
  • Ketidaksamaan, dengan dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
  • Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

TKP bertujuan untuk menilai pengusaan pengetahuan dan kemampuan peserta CPNS dan PPPK 2023 dalam mengimplementasikan:

a. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;

b. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;

c. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;

d. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;

e. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan;

f. Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Pembagian Nilai Tes SKD CPNS 2024

  • Materi soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai 5.
  • Namun jika salah atau tidak menjawab, akan bernilai nol.
  • Sedangkan untuk materi TKP, jawaban yang benar bobot nilainya paling rendah yakni 1 dan paling tinggi 5.
  • Apabila peserta tidak menjawab soal TKP, nilainya adalah nol.

Rincian Nilai Ambang Batas SKD CPNS Tahun 2023.

Rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024 untuk setiap tesnya sebagai berikut:

1. Nilai Ambang Batas SKD Pelamar Umum (Maks 550)

  • TWK Jumlah: 30 soal, Nilai Ambang Batas TWK: 65
  • TIU Jumlah: 35 soal, Nilai Ambang Batas TIU: 80
  • TKP Jumlah soal: 45 soal, Nilai Ambang Batas TKP: 166

2. Nilai Ambang Batas SKD Pelamar Khusus

  • Nilai Ambang Batas SKD Pelamar CPNS 2023 lulusan cumlaude: nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85
  • Nilai Ambang Batas SKD Pelamar CPNS 2023 lulusan diaspora: nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85
  • Nilai Ambang Batas SKD Pelamar CPNS 2023 penyandang disabilitas: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60
  • Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023 khusus putra-putri Papua: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60.

(Tribunnews.com/ Namira Yunia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas