Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MKD DPR RI Pelajari Aduan Terhadap Cak Imin karena Ajak Istri Ikut Rombongan Timwas Haji

MKD DPR memastikan akan memeriksa laporan tersebut terlebih dahulu dan akan menindaklanjutinya usai masa reses berakhir.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in MKD DPR RI Pelajari Aduan Terhadap Cak Imin karena Ajak Istri Ikut Rombongan Timwas Haji
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ditemui usai berkunjung ke rumah mantan Capres Anies Baswedan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2024) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait pelaksanaan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI.

MKD DPR memastikan akan memeriksa laporan tersebut terlebih dahulu.

"Terima dulu, kita cek dulu tentang status pelaporan itu. Kita cek bukti-bukti yang dilanggar itu apa, kita cek dulu," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, Senin (5/8/2024).

Anggota Komisi III DPR RI itu memastikan MKD akan mempelajari laporan itu dan akan menindaklanjutinya usai masa reses berakhir.

"Soalnya kalau tadi soalnya laporannya tentang haji tapi kan ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan), itu PMK 164 nomor 5 tahun 2015 tapi itukan belum kita bahas. Kita lihat lagi lah nanti lah," ucapnya.

Adapun, laporan itu dibuat karena Cak Imin sebagai Ketua Tim Pengawas Haji DPR 2024 saat bertugas membawa anggota keluarga, yakni istrinya, Rustini Murtadho.

Baca juga: Cak Imin Dilaporkan ke MKD DPR RI karena Ajak Istri Ikut Rombongan Timwas Haji

Berita Rekomendasi

Pelaporan itu dilakukan oleh Ketua Padepokan Hukum Indonesia (PHI) Musyanto di Ruang MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024).

"Ada dugaan penyalahgunaan kewenangan atau kekuasaan, mengajak seorang istri untuk dilibatkan dalam Timwas Haji," kata Musyanto ditemui usai membuat laporan tersebut.

Dalam pengaduannya itu Musyanto menyerahkan sejumlah bukti-bukti terkait hal itu.

Dia memastikan akan melengkapi laporannya dengan bukti-bukti lainnya.

"Untuk sementara bukti yang ada dulu, nanti dilengkapi dua sampai tiga hari insyaallah," ujarnya.

Musyanto juga mendesak MKD DPR segera memanggil dan memeriksa Cak Imin terkait dugaan pelanggaran etik tersebut.  

"Kami menduga Rustini Murtadho ikut masuk dalam rombongan Timwas Haji DPR dan menggunakan visa petugas haji sebagaimana yang digunakan para anggota Timwas," ujarnya.

Baca juga: Besok Gus Choi Diundang Pansus, Diminta Jelaskan Sejarah Bagaimana Cak Imin Bisa Menjadi Ketum PKB

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas