Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Diminta Tindaklanjuti 'Blok Medan' yang Muncul di Sidang Abdul Gani Kasuba

Di sidang beragendakan keterangan saksi ini, AGK kerap menggunakan istilah "Blok Medan", ketika mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara

Penulis: Erik S
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in KPK Diminta Tindaklanjuti 'Blok Medan' yang Muncul di Sidang Abdul Gani Kasuba
Tangkap layar Kompas.com
Nama Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait istilah 'Blok Medan' muncul di dalam persidangan kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Rabu (31/7/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mendalami kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Maluku Utara.

Diketahui, nama Wali Kota Medan, Bobby Nasution, disebut dalam sidang kasus suap Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).

Di sidang beragendakan keterangan saksi ini, AGK kerap menggunakan istilah "Blok Medan", ketika mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.

Istilah Blok Medan itu merupakan kode untuk sebutan Bobby Nasution.

"Harusnya langsung bergerak (melakukan penyelidikan)," kata Pengamat TPPU Yenti Garnasih dikutip Selasa, (6/8/2024).

KPK, lanjut dia, harus mendalami terkait penyebutan nama tersebut.

"(KPK) harus mendalami, (melakukan) penyelidikan," kata dia lagi.

BERITA REKOMENDASI

Sementara, ketika dikonfirmasi pihak KPK mengaku belum mendapatkan informasi apakah KPK akan memanggil nama Bobby Nasution dan Kahiyang dalam kasus usaha izin tambang tersebut.

"Sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi apakah BN (Bobby Nasution) ini akan dimintai keterangan atau tidak karena namanya disebut, nanti kita akan update," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi.

Baca juga: KPK Dalami Proses Lelang dan Serah Terima Shelter Tsunami di NTB

Ketika disinggung apakah KPK akan memanggil Bobby, lanjut dia, pihaknga masih menunggu langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menyidangkan kasus Abdul Gani Kasuba tersebut.

"Kita serahkan ke Jaksa. Apakah kebutuhan persidangan perlu memanggil (Bobby Nasution) atau tidak itu kewenangan ada di JPU," jelasnya.

Respons Bobby Nasution

Wali Kota Medan Bobby Nasution merespons pemberitaan soal namanya disebut-sebut terseret masuk dalam persidangan kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) dalam pengelolaan tambang.


Bobby hanya memberikan respons singkat seolah tak ingin menjelaskan lebih detail terkait dengan keterlibatan dirinya itu.

”Itu, kan, hasil sidang, ya. Saya rasa kalau dikomentari dalam seperti ini tidak etis. Silakan saja dalam persidangan (ada istilah itu), apa disebutkan saya ikut saja, di persidangan, ya,” ujar Bobby, Sabtu (3/8/2024) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Istana Garuda IKN Dikritik Mirip Kelelawar, Menteri Basuki: Nanti Berubah jadi Hijau Cerah

Secata terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengklaim bahwa Bobby dan Kahiyang memiliki tambang di Malut tidak benar.

"Enggak lah, enggak ada," demikian kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/7/2024).

Lebih lanjut, Pratikno menegaskan dirinya tak ingin lebih jauh lagi mengomentari keterlibatan Kahiyang dan Bobby dalam dugaan suap AGK itu.

“Itu kan (bagian) proses hukum,” ujar Pratikno menghindari pertanyaan media.

Terungkap Istilah "Blok Medan" di Persidangan

Dikutip dari TribunTernate.com, nama Wali Kota Medan Bobby Nasution muncul di dalam persidangan kasus suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).

Nama itu keluar dari mulut Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili yang dipanggil diundang sebagai saksi.

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebelum ditahan KPK terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebelum ditahan KPK terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Di depan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suryanto mengaku istilah Blok Medan adalah Bobby Nasution.

Hal ini karena diduga semasa menjabat, Abdul Gani sering menggunakan istilah itu untuk menggambarkan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.

Jaksa KPK Andri Lesmana mempertanyakan istilah Blok Medan tersebut.

Jaksa:

Istilah itu merupakan nama perusahan ataukah nama orang?

Kenapa Medan?

Kan bisa saja Ternate atau Obi?

Suryanto:

Hanya itu saja yang saya tahu

Kalau tidak salah itu (istilah blok medan) Bobby Nasution

Kata Suryanto, Bobby Nasution yang dimaksudkan itu sepengetahuannya adalah Wali Kota Medan.

Jaksa:

Blok Medan itu Wali Kota Medan maksudnya?

Suryanto:

Iya, yang saya dengar begitu

Suryanto Andilan pun tak menampik, bahwasanya ia pernah berkunjung ke Medan.

Baca juga: KPK Periksa Anak Buah Menteri Bahlil, Dalami TPPU Abdul Gani Kasuba & Izin Usaha di Maluku Utara

Menurutnya, kunjungan itu untuk silaturahmi dengan salah satu pengusaha, sekaligus bahas investasi di Maluku Utara.

"Kesana untuk bercerita (terkait investasi) Pak Gubernur, saya hanya mendampingi saja."

"Saya hadir mewakili Pak Bambang, karena kebetulan Pak Bambang saat itu sakit."

"Selain saya dan Pak Gub, ikut juga Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid dan Nazla Kasuba serta menantu Pak Gub," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas