KPK Diminta Tindaklanjuti 'Blok Medan' yang Muncul di Sidang Abdul Gani Kasuba
Di sidang beragendakan keterangan saksi ini, AGK kerap menggunakan istilah "Blok Medan", ketika mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara
Penulis: Erik S
Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mendalami kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Maluku Utara.
Diketahui, nama Wali Kota Medan, Bobby Nasution, disebut dalam sidang kasus suap Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).
Di sidang beragendakan keterangan saksi ini, AGK kerap menggunakan istilah "Blok Medan", ketika mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.
Istilah Blok Medan itu merupakan kode untuk sebutan Bobby Nasution.
"Harusnya langsung bergerak (melakukan penyelidikan)," kata Pengamat TPPU Yenti Garnasih dikutip Selasa, (6/8/2024).
KPK, lanjut dia, harus mendalami terkait penyebutan nama tersebut.
"(KPK) harus mendalami, (melakukan) penyelidikan," kata dia lagi.
Sementara, ketika dikonfirmasi pihak KPK mengaku belum mendapatkan informasi apakah KPK akan memanggil nama Bobby Nasution dan Kahiyang dalam kasus usaha izin tambang tersebut.
"Sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi apakah BN (Bobby Nasution) ini akan dimintai keterangan atau tidak karena namanya disebut, nanti kita akan update," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi.
Baca juga: KPK Dalami Proses Lelang dan Serah Terima Shelter Tsunami di NTB
Ketika disinggung apakah KPK akan memanggil Bobby, lanjut dia, pihaknga masih menunggu langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menyidangkan kasus Abdul Gani Kasuba tersebut.
"Kita serahkan ke Jaksa. Apakah kebutuhan persidangan perlu memanggil (Bobby Nasution) atau tidak itu kewenangan ada di JPU," jelasnya.
Respons Bobby Nasution
Wali Kota Medan Bobby Nasution merespons pemberitaan soal namanya disebut-sebut terseret masuk dalam persidangan kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) dalam pengelolaan tambang.
Bobby hanya memberikan respons singkat seolah tak ingin menjelaskan lebih detail terkait dengan keterlibatan dirinya itu.
”Itu, kan, hasil sidang, ya. Saya rasa kalau dikomentari dalam seperti ini tidak etis. Silakan saja dalam persidangan (ada istilah itu), apa disebutkan saya ikut saja, di persidangan, ya,” ujar Bobby, Sabtu (3/8/2024) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Istana Garuda IKN Dikritik Mirip Kelelawar, Menteri Basuki: Nanti Berubah jadi Hijau Cerah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.