KPK Diminta Tindaklanjuti 'Blok Medan' yang Muncul di Sidang Abdul Gani Kasuba
Di sidang beragendakan keterangan saksi ini, AGK kerap menggunakan istilah "Blok Medan", ketika mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara
Penulis: Erik S
Editor: Acos Abdul Qodir
Secata terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengklaim bahwa Bobby dan Kahiyang memiliki tambang di Malut tidak benar.
"Enggak lah, enggak ada," demikian kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/7/2024).
Lebih lanjut, Pratikno menegaskan dirinya tak ingin lebih jauh lagi mengomentari keterlibatan Kahiyang dan Bobby dalam dugaan suap AGK itu.
“Itu kan (bagian) proses hukum,” ujar Pratikno menghindari pertanyaan media.
Terungkap Istilah "Blok Medan" di Persidangan
Dikutip dari TribunTernate.com, nama Wali Kota Medan Bobby Nasution muncul di dalam persidangan kasus suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).
Nama itu keluar dari mulut Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili yang dipanggil diundang sebagai saksi.
Di depan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suryanto mengaku istilah Blok Medan adalah Bobby Nasution.
Hal ini karena diduga semasa menjabat, Abdul Gani sering menggunakan istilah itu untuk menggambarkan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.
Jaksa KPK Andri Lesmana mempertanyakan istilah Blok Medan tersebut.
Jaksa:
Istilah itu merupakan nama perusahan ataukah nama orang?
Kenapa Medan?
Kan bisa saja Ternate atau Obi?
Suryanto: