Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Audrey Davis Akui soal Video Syur, Polisi Kantongi Identitas Pemeran Pria

Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait penemuan identitas pemeran pria dalam kasus video syur Audrey Davis

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Nuryanti
zoom-in Audrey Davis Akui soal Video Syur, Polisi Kantongi Identitas Pemeran Pria
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
David Naif mendampingi anaknya Audrey Davis setelah pemeriksaan soal viralnya video syur mirip putrinya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/8/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Identitas pemeran pria dalam kasus video syur Audrey Davis, anak dari musisi David Bayu alias David Naif, sudah dikantongi Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait penemuan tersebut.

"Pasti (sudah kantongi identitas pemeran pria)" kata Ade pada Kamis (8/8/2024).

Kendati demikian, Ade Safri belum membeberkan identitas pemeran pria tersebut.

Termasuk hubungannya dengan Audrey.

Ade meminta publik untuk sabar menunggu penyelidikan dari polisi.

"Nanti kita update ya," ujar Ade.

Rekomendasi Untuk Anda

Seperti diketahui, Ade mengaku mendapat bukti baru dalam kasus video syur Audrey Davis, yang viral di media sosial.

Mengutip WartaKotalive.com, bukti itu didapat usai penyidik memeriksa Audrey dan yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya menjadi pemeran wanita dalam video tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," ungkap Ade.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa Audrey Davis pada Rabu (7/8/2024).

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pemeran Pria dalam Video Porno Audrey Anak Musisi David Bayu

Audrey diperiksa dengan didampingi ayahnya dan kuasa hukumnya.

"Saksi AD (Audrey Davis) tiba di ruang riksa penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 13.45 WIB dengan didampingi oleh ayah saksi atas nama David dan penasihat hukumnya atas nama Sandy Arifin," kata ujar Ade.

Pemeriksaan itu, kata Ade, dilakukan kurang lebih selama tiga jam lamanya dengan dicecar 27 pertanyaan terkait video tersebut.

Kepada penyidik, Audrey juga menyerahkan bukti-bukti terkait materi pemeriksaan kepada penyidik dalam pemeriksaan itu.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas