Disertasi Doktor di Universitas Sahid Kritik Hegemoni Pendidikan dalam Kebijakan MBKM
Kebijakan MBKM yang diberlakukan sejak 2020 dinilai sebagai bentuk hegemoni koersif dari pemerintah yang memberikan kerugian bagi mahasiswa
Editor: Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diberlakukan sejak 2020 dinilai sebagai bentuk hegemoni koersif dari pemerintah yang memberikan kerugian bagi elemen mikro dari praktik MBKM, yaitu mahasiswa.
Meski kebijakan itu tampaknya memberikan kebebasan kepada Perguruan Tinggi, namun kebijakan itu sesungguhnya telah memaksa institusi pendidikan mengikuti arah keliru yang diwajibkan pemerintah.
Hal itu menjadi temuan dalam disertasi Patricia Robin saat ia meraih gelar Doktor Ilmu Komunikasi dari Universitas Sahid Jakarta.
Patricia sukses mempertahankan disertasinya yang berjudul "Hegemoni Merdeka Belajar Kampus Merdeka (Kajian Hegemoni Antonio Gramsci dalam Sistem Pendidikan Nasional)" dalam sidang promosi doktoral yang berlangsung di Gedung Pascasarjana Universitas Sahid Jakarta.
Dengan pencapaiannya ini, Patricia menjadi Doktor Ilmu Komunikasi ke-171 dari Universitas Sahid Jakarta.
Dalam disertasinya Patricia menggunakan teori hegemoni Antonio Gramsci untuk menjelaskan bagaimana pemerintah mengendalikan institusi pendidikan tanpa kekerasan fisik.
Baca juga: Viral Kabar Program Kampus Merdeka Disetop, Kemendikbudristek Pastikan MBKM Tetap Berjalan
“Hegemoni dalam dunia pendidikan tinggi melalui MBKM adalah bentuk hegemoni koersif, seakan memberikan ‘rencana besar’ yang jika tidak diikuti, akan berimplikasi terhadap penilaian akreditasi hingga keberlangsungan hidup Perguruan Tinggi,” ujar Patricia dalam pembelaannya.
Patricia menyoroti bahwa MBKM yang diklaim sebagai solusi bagi masalah pendidikan, justru menyimpang dari esensi pendidikan yang digagas oleh Ki Hadjar Dewantara dengan Tripusat Pendidikan, yaitu pada sekolah, keluarga, dan masyarakat.
MBKM hanya mengutamakan kesenangan dan pemenuhan kebutuhan industri, hingga mengabaikan pengembangan karakter dan kemandirian mahasiswa.
Lebih lanjut, dalam proses penulisan penelitian ini, Patricia juga diperkaya analisisnya berdasarkan wawancara dengan dua informan ahli, yakni pakar pendidikan nasional Ki Darmaningtyas serta Pengamat Pendidikan di abad 21, Indra Charismiadji.
Dengan disertasi ini, Patricia Robin tidak hanya berhasil meraih gelar doktoralnya, tetapi juga mengajak para akademisi dan praktisi pendidikan untuk merenungkan kembali arah pendidikan di Indonesia.
Baca juga: Kesempatan Tambah Ilmu Mahasiswa FKOR UNS Lewat Magang MBKM di SKO Solo, Beri Edukasi untuk Atlet
“Ajakan ini juga disuarakan bagi Pemerintah yang selama ini belum bisa menyelesaikan masalah filosofis pendidikan Indonesia, yaitu ketiadaan Blue Print yang menjadi dasar dan arah tujuan Pendidikan Indonesia “mau dibawa kemana?”. Hal ini juga yang membawa pada kekisruhan kebijakan setiap Menteri berganti, karena berganti juga kepentingan di sana,” tutur Patricia.
Sidang promosi ini dipimpin oleh Dr. Marlinda Irwanti P. M.Si selaku Ketua Sidang dan Rektor Universitas Sahid Jakarta.
Sementara promotor disertasi adalah Dr. Mirza Ronda, M.Si., dan Co-Promotor Dr. Frengki Napitupulu, M.Si.
Adapun dewan penguji yang terdiri dari Dr. Mikhael Dua Tengangatu, MA.; Prof. Dr. Ahmad Mulyana, M.Si.; Prof. Dr. Tuti Widiastuti, S.Sos., M.Si.; dan Dr. Nandang Mulya Santosa, MM, M.Si, memberikan apresiasi atas kedalaman analisis dan kontribusi Patricia terhadap pengembangan ilmu komunikasi di Indonesia.
Pembahasan mengenai komunikasi sosial dengan konteks pendidikan menambah deretan keberhasilan akademik Universitas Sahid Jakarta.
"Salah satu solusi terhadap tantangan pendidikan di Indonesia perlunya gerakan counter hegemony untuk melawan kebijakan pendidikan yang dinilai semakin melukai marwah pendidikan Indonesia. Hal ini tidak bisa diinisiasi dari 1 orang saja, melainkan harus mengakumulasi kekuatan dari Perguruan Tinggi Swasta yang memiliki kesadaran penuh bahwa generasi mendatang jangan sampai hanya berkutat menjadi buruh industri semata," kata Patricia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.