Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Daftar Lengkap 10 Jaksa yang Ditarik dari KPK, Mulai Bertugas di Kejagung Bulan Depan

Daftar nama tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Ashri Fadilla
zoom-in Daftar Lengkap 10 Jaksa yang Ditarik dari KPK, Mulai Bertugas di Kejagung Bulan Depan
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Mantan Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Kejaksaan Agung menarik kembali 10 jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menarik kembali 10 jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di antara daftar 10 jaksa yang ditarik kembali ke Kejaksaan Agung, ada nama mantan Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca juga: Jaksa Agung Mutasi Besar-besaran, Direktur Penyidikan Diganti, Ini Daftar Lengkapnya

Berikut merupakan daftar lengkap 10 jaksa yang kembali dari KPK ke Kejaksaan Agung:

1. Ahmad Burhanudin
2. ⁠Ali Fikri
3. ⁠Andhi Kurniawan
4. ⁠Andry Prihandono
5. ⁠Ariawan Agustiartono
6. ⁠Arif Suhermanto
7. ⁠Atty Novianty
8. ⁠Arin Karniasari
9. ⁠Putra Iskandar
10. ⁠Titik Utami.

Daftar nama tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

"Iya benar," katanya, Senin (12/8/2024) saat ditunjukkan list jaksa yang kembali dari KPK.

Baca juga: Ditarik Kembali Dari KPK, 10 Jaksa Menghadap Biro Kepegawaian Kejagung

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk penugasan kesepuluh jaksa tersebut hingga kini masih dalam proses administrasi oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung.

Menurut Harli, mereka akan menjalankan tugas baru di lingkungan Kejaksaan pada awal bulan depan.

"Sedang proses administrasi. Kalau enggak salah mereka baru menjalankan tugas awal September 2024," ujar Harli.

Adapun penarikan kembali 10 jaksa dari KPK ini disampaikan Harli sebelumnya pada Senin (5/8/2024).

Penarikan kembali 10 jaksa itu disebut-sebut sebagai langkah untuk penyegaran.

“Benar ada 10 Jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan tetapi tidak mendadak. Memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka sudah bertugas rata-rata 10 sampai 12 tahun,” kata Harli Siregar, Senin (5/8/2024).

Untuk pengganti mereka, nantinya akan dikoordinasikan antara Kejaksaan Agung dengan KPK.

Termasuk di antaranya soal syarat-syarat yang diajukan dari KPK.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas