Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuntadi, Jaksa Spesialis Perkara Kakap Kini Jadi Kajati Lampung

Kuntadi mendapat tugas baru menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengantikan Nanang Sigit Yulianto memasuki masa pensiun.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kuntadi, Jaksa Spesialis Perkara Kakap Kini Jadi Kajati Lampung
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mendapat tugas baru menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengantikan Nanang Sigit Yulianto memasuki masa pensiun.

Sementara, jabatan yang ditinggalkan Kuntadi akan diisi Abdul Qohar, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.

Kemudian, jabatan yang ditinggalkan Abdul Qohar akan diisi Sutikno yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta di Jakarta.




Selanjutnya, jabatan yang ditinggalkan Sutikno akan diisi Danang Suryo Wibowo yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarmasin.

Diketahui dalam surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 180 Tahun 2024 tanggal 9 Agustus 2024 tentang pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, ada 25 pejabat eselon II yang dimutasi.

Selain pejabat eselon II, Jaksa Agung pun melakukan mutasi terhadap pejabat eselon III yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP-IV-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024.

Baca juga: Jaksa Agung Mutasi Besar-besaran, Direktur Penyidikan Diganti, Ini Daftar Lengkapnya

Total ada 155 pejabat Eselon III yang dimutasi.

BERITA TERKAIT

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar membenarkan soal mutasi jabatan di lingkungan kejaksaan.

"Iya benar ada mutasi," kata Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024).

Sosok Kuntadi Spesialis Bongkar Kasus Kakap

Nama Kuntadi menjadi sorotan dalam daftar nama jaksa yang dimutasi.

Kuntadi mendapatkan promosi jabatan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

Kuntadi diketahui bertugas menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung sejak Agustus 2022.

Hampir dua tahun lamanya, Kuntadi memegang jabatan sentral di Jampidsus Kejaksaan Agung.

Baca juga: Daftar Lengkap 10 Jaksa yang Ditarik dari KPK, Mulai Bertugas di Kejagung Bulan Depan

Halaman
12
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas