Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dorong Jokowi Jadi Ketum Golkar, Dewan Pakar: UU MD3 Bisa Diganti, AD/ART Masak Gak Bisa

Dewan Pakar mendorong Jokowi untuk menjadi Ketua Umum Golkar. Meski dinilai menabrak AD/ART jika terealisasi, begini jawaban Dewan Pakar.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Dorong Jokowi Jadi Ketum Golkar, Dewan Pakar: UU MD3 Bisa Diganti, AD/ART Masak Gak Bisa
webiste Presiden.go.id/BPMI Setpres/Kris
Presiden Joko Widodo. Dewan Pakar mendorong Jokowi untuk menjadi Ketua Umum Golkar. Meski dinilai menabrak AD/ART jika terealisasi, begini jawaban Dewan Pakar. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Dewan Pakar Partai Golkar, Ridwan Hisjam, buka suara terkait wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Ketua Umum Golkar menggantikan Airlangga Hartarto yang mengundurkan diri.

Ridwan mengatakan Jokowi merupakan sosok yang paling baik untuk menjadi pimpinan partai beringin.

"Saya sudah ngomong dari awal, tidak ada kader paling baik selain Jokowi," kata Ridwan dalam wawancara eksklusif bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, yang ditayangkan di YouTube Tribunnews, Selasa (13/8/2024).

Awalnya, Ridwan bercerita dengan mengklaim, Jokowi sudah menjadi kader Partai Golkar sejak tahun 1997 ketika dirinya menjadi Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Dia menyebut saat itu, seluruh orang yang menjadi anggota HIPMI merupakan kader Golkar, termasuk Jokowi.

"Sejak '97, yang namanya Jokowi itu sudah kader Golkar Orde Baru. Saat itu, saya Ketua Umum HIPMI 1990-1995, habis itu ketua real estate."

"Jokowi itu HIPMI di Solo, Ketua Asosiasi Mebel Indonesia atau Asmindo Solo Raya 1997-2002, nggak ono (tidak ada) zaman ketua organisasi itu kalau nggak (anggota) Golkar," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, Ridwan menyebut Jokowi saat akan maju menjadi calon Wali Kota Solo pada tahun 2005 meminta rekomendasi Golkar.

Namun, sambungnya, karena Golkar akan mengusung calon lainnya untuk Pilwalkot Solo, maka partai menolaknya.

Lantas, Ridwan mengungkapkan Jokowi meminta rekomendasi ke PAN yang saat itu masih diketuai oleh Amien Rais.

"Terakhirlah baru dapat (surat rekomendasi) dari PDIP dengan syarat harus FX Rudy menjadi wakil. Maka jadilah dicalonkan PDIP," ujar dia.

Baca juga: Bukan sebagai Plt Ketum Golkar, DPD I dan DPD II Ingin Bahlil Jadi Pengganti Airlangga Hartarto

Adapun maksud dari cerita Ridwan terkait pencalonan Jokowi adalah ketika dia merupakan kader PDIP, mengapa dia terlebih dahulu meminta rekomendasi dari partai lain, yaitu Golkar.

Selanjutnya, Ridwan juga mengklaim Jokowi adalah kader Golkar karena kabinet saat dirinya menjadi Presiden RI di periode pertama adalah Kabinet Kerja.

Dia menyebut istilah Kabinet Kerja itu merepresentasikan akronim Golkar, yaitu Golongan Karya.

"Kerja, kerja, kerja itu sopo (siapa)? Ya, Golkar," ucapnya.

Dengan ceritanya tersebut, Ridwan kembali menegaskan Jokowi adalah kader Golkar meski tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) partai beringin.

Dia mengungkapkan syarat seseorang memiliki KTA di Partai Golkar hanya ketika ingin mencalonkan diri menjadi calon legislatif (caleg) atau pengurus.

"Di Golkar, KTA itu lima menit jadi," jelasnya singkat.

Lalu, ketika Febby bertanya dalam konteks Jokowi apakah bisa menjadi Ketua Umum Golkar meski berdasarkan AD/ART harus menjadi pengurus minimal lima tahun, Ridwan mengungkapkan aturan bisa diubah.

Ridwan lalu mengibaratkan bahwa Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3 saja bisa diubah, apalagi hanya AD/ART Partai Golkar.

"Undang-Undang MD3 saja bisa diubah. Iso-iso engko sesuk (jangan-jangan besok) 15 Agustus masuk (usulan perubahan), berubah nanti MD3. Apalagi cuma AD/ART," katanya.

Baca juga: Bahlil Lahadalia Akui Tak Akan Gantikan Airlangga Jadi Plt. Ketum Golkar karena Bukan Pengurus DPP

Selanjutnya, Ridwan pun mencontohkan adanya perubahan AD/ART Partai Golkar ketika pemilihan ketua umum untuk periode 2009-2014.

Saat itu, dia menyebut sebenarnya Jusuf Kalla (JK) tidak terpilih menjadi Ketua Umum Golkar.

Namun, karena adanya rekomendasi dari Akbar Tandjung, maka JK menjadi Ketua Umum Golkar.

Padahal, kata Ridwan, secara struktural, JK tidak pernah menjadi pengurus DPP Golkar.

"Pak JK itu tidak lolos verifikasi (menjadi Ketua Umum Golkar). Akbar Tandjung sing ngelolosno (yang meloloskan). (Akbar Tandjung berkata) 'Ridwan, Pak JK itu Sekber (Sekretariat Bersama) Golkar tahun 1964-1971."

"Itu semua adalah Golkar. Lolos dia. Kapan Pak JK jadi pengurus Golkar, kapan pengurus partai Golkar? Nggak pernah, Sekber Golkar iya," jelasnya.

Baca juga: Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!

Dengan adanya peristiwa tersebut, Ridwan menegaskan Jokowi bisa menjadi Ketua Umum Golkar berkaca dari apa yang dialami JK.

Dia menegaskan hanya ada syarat yang harus dipenuhi Jokowi untuk menjadi Ketua Umum Golkar yaitu prestasi, dedikasi, dan memiliki loyalitas.

"Dari tiga syarat itu kan sudah terbukti kan Pak Jokowi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Partai Golkar dan Dedikasinya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas