Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ismail yang Mengaku Lihat Langsung Kecelakaan Vina dan Eky Diduga Berbohong, Tidak Punya Bukti

Saksi baru bernama M Ismail yang sempat memberikan kesaksiannya soal kecelakaan Vina dan Eky di Cirebon diduga berbohong.

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Ismail yang Mengaku Lihat Langsung Kecelakaan Vina dan Eky Diduga Berbohong, Tidak Punya Bukti
YouTube @KANGDEDIMULYADICHANNEL
Muncul saksi baru yakni, Ismail mengenai kasus Vina Cirebon yang mengaku menyaksikan kecelakaan yang diduga dialami Vina dan Eky. Ismail mengaku melihat dua muda-mudi berkendara ugal-ugalan melakukan standing dan berteriak seperti sedang mabuk. - Saksi baru bernama M Ismail yang sempat memberikan kesaksiannya soal kecelakaan Vina dan Eky di Cirebon diduga berbohong. 

TRIBUNNEWS.COM - Saksi M. Ismail yang sebelumnya sempat memberikan kesaksian bahwa dirinya melihat langsung persitiwa kecelakaan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam diduga berbohong.

Pasalnya, Ismail tidak mempunyai bukti apa pun mengenai kejadian tersebut.

Pada waktu itu Ismail mengaku bahwa dirinya dan anak angkatnya, Purnomo, melihat detik-detik kecelakaan Vina dan Eky di Flyover Talun, Cirebon.

Alasan Ismail masih mengingat kejadian tersebut adalah karena saat itu dirinya baru pulang mengantar anak angkatnya itu dari melamar seorang wanita di Cirebon bernama Yeni.

Namun, saat Yeni ditanya mengenai kebenaran tersebut, justru terungkap fakta yang berbeda.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, wanita yang saat itu dilamar Ismail tersebut mengaku tidak ada di Cirebon pada waktu kejadian, 27 Agustus 2016.

Yeni mengatakan sudah bekerja di Malaysia sejak 16 Juni 2016.

Berita Rekomendasi

Bahkan, Yeni juga mengaku memiliki bukti berupa paspor dan surat-surat lainnya.

Yeni kini juga sudah memutuskan hubungan dengan Purnomo karena enggan terseret dalam kasus Vina tersebut.

Dari pengakuan Yeni tersebut, ditunjukkan bahwa Purnomo tidak berkata jujur saat bercerita di kanal YouTube mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, pada Rabu (7/8/2024) soal kasus Vina.

Itu lantaran sejak awal Ismail maupun Purnomo tidak mengatakan bahwa Teni sudah bekerja di Malaysia saat mereka datang untuk melamar.

Baca juga: Tawa Ahli Kapolri Dengar Kesaksian Ismail yang Ngaku Lihat Vina-Eky Kecelakaan: Dulu Nggak Ada

Baru setelah dicecar oleh Dedi, keduanya mengaku saat itu Yeni tidak berada di rumah.

Padahal, sebelumnya Purnomo juga sempat mengaku membelikan nasi bungkus untuk Yeni, ibu Yeni, dan adik Yeni.

Bahkan, Purnomo juga mengatakan datang ke toko tempat membeli kue, tetapi ternyata toko yang dimaksud itu diketahui baru buka tahun 2023 lalu.

"Waktu dilamar itu Yeni nya ada gak?" tanya Dedi Mulyadi.

"Gak ada, Pak," kata Purnomo.

Kini Ismail dan Purnomo hanya punya satu bukti lagi untuk menguatkan keterangannya, yakni berupa buku catatan di hotel tempat keduanya menginap.

"Nanti saya ingin lihat bagaimana daftar di hotel itu," kata Dedi.

Cerita Ismail saat Lihat Kecelakaan Vina dan Eky

Dalam kesaksiannya itu, Ismail menceritakan detik-detik kecelakaan yang dialami oleh Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam, di kanal YouTube Dedi, Rabu.

Kepada Dedi, Ismail mengatakan, selama perjalanan pulang setelah mengantar Purnomo lamaran, Ismail dan anak angkatnya itu melintasi TKP kejadian Vina dan Eky sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itulah dia melihat peristiwa kecelakaan yang dialami Vina dan Eky tersebut.

Namun, awalnya Ismail tak tahu bahwa yang mengalami kecelakaan itu bernama Vina dan Eky.

Lalu, ketika tahu ciri-ciri yang ada di pemberitaan dan kecocokan lainnya, Ismail menduga korban kecelakaan yang dia lihat waktu itu adalah benar Vina dan Eky.

Ismail pun menceritakan saat itu ia dan anaknya mengendarai sepeda motor melintasi TKP melawan arah.

Kemudian, Ismail dan anaknya melihat sepeda motor yang diduga ditumpangi Vina dan Eky.

Namun, Ismail merasa aneh dengan gaya berkendara keduanya karena dinilai tidak wajar.

Pasalnya, Vina dan Eky terlihat sempoyongan seperti orang mabuk saat mengendarai sepeda motor itu.

Selain itu, Ismail mengaku melihat keduanya menunggangi motor dengan kecepatan tinggi.

Bahkan, keduanya disebutkan sempat standing di atas motor dan teriak-teriak sebelum akhirnya kecelakaan.

Ia melihat bahwa Vina dan Eky mengendarai motor dengan kecepatan tinggi dan seperti orang mabuk.

"Dari jauh tuh dia kan kenceng pak begini-begini goyang kayak orang mabok," katanya.

"Anak saya juga (bilang), kenapa tuh orang? Kayak orang mabok, terus standing, sambil teriak-teriak kayak orang gembira," ujar Ismail.

Tak lama setelah itu Ismail melihat Vina dan Eky mengalami kecelakaan.

Motor yang ditumpangi Vina dan Eky tersebut oleng menabrak trotoar hingga menyebabkan keduanya terjatuh.

Lalu, badan Vina dan Eky, kata Ismail, terpental menabrak tiang listrik.

"Nabraknya yang trotoar yang di tengah, buuk, mental, ke kanan, kalau saya lihat kayaknya (badan korban) nabrak tiang listrik," ungkap Ismail.

Kesaksian Ismail itu diketahui sama dengan keterangan saksi lainnya, yakni bernama Adi, seorang pejalan kaki asal Kudus.

Saat itu, Adi juga bersaksi bahwa ia melihat kecelakaan Vina dan Eky yang menabrak trotoar dan tiang listrik.

Kesaksian Ismail Ditertawakan Ahli Kapolri

Mendengar kesaksian Ismail itu, Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn.) Aryanto Sutadi, justru menertawakannya.

Pasalnya, Ismail baru muncul setelah kasus Vina dan Eky ini delapan tahun berlalu.

Lalu, kini Ismail tiba-tiba memberikan keterangan bahwa dirinya melihat kecelakaan Vina dan Eky itu.

"Kemarin Pak Dedi menemukan saksi yang melihat bahwa dia (Eky) standing," katanya sambil tertawa dikutip dari salah satu stasiun TV swasta, Kamis (8/8/2024).

"Ini kan baru muncul sekarang, dulu enggak pernah ada," kata dia.

Menurut Aryanto, kemunculan Ismail dan saksi-saksi baru yang sebelumnya tak pernah ada ini menjadi sangat kontra.

Itu menyebabkan publik menjadi berpikir negatif kepada hakim yang memutus sidang pada tahun 2017 lalu.

"Dulu kok hakim kayak gitu kok bisa mutus, karena kesaksian-kesaksian yang disebut janggal, nah ini yang muncul sekarang," ujarnya.

Aryanto menambahkan, apabila kesaksian Ismail itu dijadikan sebagai bahan Peninjauan Kembali (PK), maka akan dilihat oleh hakim apakah bisa jadi novum baru atau tidak.

Pasalnya, keterangan saksi tersebut dinilai tidak kuat karena tidak didukung oleh alat bukti.

"Nanti hakim akan melihat apakah ini sebagai novum yang baru, atau bukan novum, karena tidak didukung dengan data yang valid, misalnya, hanya keterangan saksi, kalau tidak didukung dengan yang lain kan tidak (kuat)," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pantas Ditertawakan Penasihat Kapolri, Ismail Tak Punya Bukti, Yeni Ada di Malaysia Saat Kejadian

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas