Wakil Ketua Umum Golkar soal Airlangga Mundur: Kami Tidak Bisa Menolak
Melchias Markus Mekeng katakan pihaknya tak bisa menolak keputusan Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar namun dia menghargai keputusannya.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengatakan, pihaknya tidak bisa menolak keputusan Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar.
Mekeng mengaku kaget dengan keputusan Airlangga mundur dari Ketua Umum Golkar. Namun, dia menghargai keputusannya.
"Jadi ya kita tidak bisa menolak itu," kata Mekeng kepada Tribunnews.com, Selasa (13/8/2024).
Anggota Komisi XI DPR RI ini meyakini Airlangga memiliki alasan tersendiri sebagai dasar keputusan mengundurkan diri.
"Karena mungkin ada alasan-alasan pribadi yang tentunya dia sendiri yang harus menyampaikan itu," ujar Mekeng.
Mekeng menjelaskan, saat ini Golkar harus segera melakukan rapat pleno untuk memilih pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum hingga jadwal musyawarah nasional (Munas).
"Sekarang Golkar harus melakukan proses demokrasi di partai untuk memilih PLT, untuk melaksanakan Munas dan lain-lain," ucapnya.
Dia juga mengaku tidak mengetahui isu Airlangga mundur karena perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau saya kan tidak dengar sendiri perintah itu. Jadi saya tidak bisa menanggapi apa-apa. Kalau saya menanggapi isu kan repot saya," tutur Mekeng.
Baca juga: Dukung Dedi Mulyadi hingga Mundurnya Airlangga, Dinilai Pengamat Jadi Guncangan untuk Golkar
Adapun, rapat pleno dijadwalkan sekira pukul 19.00 WIB di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat.
Rapat pleno akan membacakan surat pengunduran diri Airlangga sekaligus penunjukan Plt Ketua Umum.
Selain itu, rapat pleno juga menentukan jadwal rapat pimpinan nasional (Rapimnas) serta musyawarah nasional luar biasa (Munaslub).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.