Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kata PDIP soal Isu Kadernya Bakal Di-reshuffle: Terserah Jokowi

PDIP pasrahkan keputusan Jokowi soal isu kadernya bakal terkena reshuffle, pilih tidak mencampuri masalah itu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kata PDIP soal Isu Kadernya Bakal Di-reshuffle: Terserah Jokowi
Tribunnews.com/Fersinanus Waku
Politikus PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar Pranowo, Menteng, Jakarta, Senin (30/10/2023). 

Total, ada empat menteri yang akan diganti atau kena reshuffle Jokowi

Dalam keterangannya usai meninjau training center PSSI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Presiden menyebut reshuffle bisa saja terjadi.

Reshuffle, kata Jokowi, akan dilakukan jika memang diperlukan.

"Ya kalau diperlukan. Kalau diperlukan (bisa jadi ada reshuffle)."

"Saya kan sudah ngomong dari dulu, kalau diperlukan. Saya (masih) punya hak prerogatif," kata Jokowi, Selasa (13/8/2024).

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Jokowi tidak memiliki rencana untuk melakukan perombakan atau reshuffle kabinet pada pekan ini, baik itu hari Rabu (14/8/2024) ini maupun Kamis (15/8/2024).

"Tidak ada rencana/tidak ada agenda reshuffle kabinet pada tanggal 14 atau 15 Agustus 2024, seperti isu yang beredar," ujar Ari pada Rabu (14/8/2024).

Rekomendasi Untuk Anda

Ari menegaskan reshuffle adalah hak prerogatif Presiden.

Untuk itu, reshuffle bisa saja terjadi apabila Jokowi menginginkannya.

"Seperti yang telah disampaikan Bapak Presiden ke media, 13 Agustus 2024 di IKN, bahwa pengangkatan dan pemberhentian menteri adalah hak prerogatif Presiden yang dapat dipergunakan jika diperlukan," tegas Ari.

Di sisi lain, pihak Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden M Yusuf Permana mengaku tidak tahu menahu soal kabar adanya reshuffle kabinet tersebut.

"Kami belum mendengar tentang reshuffle Kabinet."

"Bapak Presiden sudah sampaikan bahwa 'jika diperlukan'. Beliau memiliki hak prerogatif," kata Yusuf.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fersianus Waku)(Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas