Cak Imin Endus Ada Segelintir Pihak di PBNU Bernafsu Cawe-cawe Untuk Ambil Alih PKB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan dirinya mengendus ada segelintir pihak di PBNU yang ingin mengambil alih PKB.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan dirinya mengendus ada segelintir pihak di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang ingin mengambil alih PKB.
Bahkan kata Cak Imin, dugaannya itu sejatinya sudah diketahui masyarakat Indonesia.
"Ya masyarakat sudah bisa menilai ada keinginan nafsu dari beberapa gelintir orang di PBNU untuk cawe-cawe ke PKB," kata Cak Imin saat ditemui awak media usai silaturahmi dengan Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Rahman, KH Syukron Mamun di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
Dirinya hanya berpesan agar setiap pihak dapat mematuhi konstitusi yang berlaku di Indonesia.
Menurut dia, setiap organisasi hajat hidupnya diatur Undang-Undang termasuk antara PKB dan PBNU.
Baca juga: Gus Yahya Akui Sempat Bahas Konflik PBNU-PKB saat Bertemu Jokowi
"Perlu saya sampaikan tegas, kita punya konstitusi. Mari kita gunakan hak konstitusi masing-masing. Pakai UU Parpol, pakai UU Ormas. Saya minta kalau ada yang macam-macam, kembali ke konstitusi," ujar dia.
Hanya saja, Cak Imin tidak membeberkan secara detail siapa sosok atau pihak yang cawe-cawe itu.
Namun, dalam kesempatan ini, dirinya menegaskan kalau PBNU dan PKB merupakan organisasi berbeda.
Hal itu juga kata dia disepakati tokoh Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Rahman, KH Syukron Mamun.
Baca juga: Elite PKB Singgung Etika PBNU Soal Rencana Panggil Cak Imin
"Ya saya juga melaporkan (konflik) PKB-NU. Saya tegaskan dan beliau (Syukron Ma'mun) setuju NU dan PKB tidak ada hubungan organisasi. Hubungannya hanya kultural, aspirasi dan juga historis," kata Cak Imin.
Karena tidak adanya hubungan organisasi tersebut, maka Cak Imin menegaskan sejatinya tidak ada urusan antara PKB dan PBNU mengurusi organisasi yang lain.
Dalam artian kata Cak Imin, persoalan PKB dapat diselesaikan internal dan PBNU tidak berhak ikut campur.
"Sehingga, tidak boleh NU ikut-ikut campur tangan karena kita dilindungi konstitusi, PKB dilindungi undang-undang partai politik, Nahdlatul Ulama dilindungi oleh undang-undang ormas," kata dia.
Atas hal itu, Wakil Ketua DPR RI itu meminta agar seluruh pihak termasuk yang ada di PBNU untuk menghormati konstitusi.
Pasalnya, kedua organisasi itu memiliki konstitusi untuk mengatur internal organisasi masing-masing.
"Konstitusi ada dua, konstitusi UU Ormas dan konstitusi Parpol. Kedua konstitusi AD/ART masing-masing. Kami punya AD/ART, anda punya AD/ART Mari kita saling hormati dan menghargai," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.