Perguruan Tinggi Terus Didorong Cetak Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, setiap Perusahaan berkewajiban untuk memberikan jaminan Keselamatan dan Kesehatan kerja bagi para pekerjanya.
Penerapan prinsip-prinsip K3 tidak hanya bertujuan untuk melindungi pekerja dari kecelakaan dan penyakit kerja, tetapi juga untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi perusahaan.
Perguruan tinggi terus didorong dan berperan dalam menciptakan sumber daya yang mumpuni di bidang K3.
"Kurikulum pendidikan K3 saat ini telah dikembangkan bersama oleh gabungan pakar, praktisi, dan akademisi," ujar Ketua Program Studi K3 Matana, Fifit Eka Furi Astutijk kepada wartawan, Sabtu (17/8/2024).
Ke depan, menurutnya, prospek lulusan sebagai Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja di berbagai sektor, kata Furi, telah menjadi aspek yang sangat penting.
"Prospek kerja jurusan K3 sangat tinggi dan sangat diperlukan di hampir semua sektor industri, termasuk manufaktur, pertambangan, konstruksi, minyak dan gas, pariwisata, pelayanan publik dan masih banyak lainnya," katanya.
Ia menambahkan, penerapan kesadaran dan komitmen terhadap pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja adalah tanggung jawab bersama.
Perusahaan harus memastikan bahwa semua karyawan memahami pentingnya dan berpartisipasi aktif dalam penerapan praktik-praktik keselamatan dan kesehatan kerja.
Pelatihan rutin dan penilaian risiko yang terus-menerus diperlukan untuk memastikan bahwa standar K3 selalu diperbarui dan diterapkan dengan efektif.
"Setiap sektor industri menghadapi risiko yang unik, dan kehadiran profesional K3 sangat penting untuk memastikan bahwa prosedur keselamatan dan kesehatan diikuti dengan ketat," ujar Fifit.
Kerja sama Kampus dan Pemerintah
Sementara, beberapa waktu lalu, Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (FK Uhamka) bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Program K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Dekan FK Uhamka, Wawang S. Sukarya menekankan pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja dalam meningkatkan produktivitas pekerja di Indonesia.
"Implementasi program K3 yang efektif tidak hanya melindungi kesejahteraan pekerja, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kinerja dan efisiensi di tempat kerja," tegasnya.
Dia menambahkan, melalui kerja sama ini diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja lebih aman dan sehat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya K3 di kalangan pekerja dan pengusaha di DKI Jakarta.