Perjalanan Kasus Jessica Kumala Wongso Hingga Mendapat Bebas Bersyarat Minggu Besok
Jessica Kumala Wongso terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin akan bebas dari Lapas Pondok Bambu Minggu (18/8/2024).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin akan bebas dari Lapas Pondok Bambu setelah mendekam bertahun-tahun lamanya di tahanan.
Jessica Kumala Wongso mendapatkan pembebasan bersyarat mulai Minggu (18/8/2024) besok.
Hal tersebut dibenarkan kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan.
"Bebas bersyarat," kata Otto Hasibuan saat dihubungi, Sabtu (17/8/2024).
Rencananya Jessica akan keluar dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur sekira pukul 09.00 WIB.
Kuasa hukum Jessica Wongso pun rencananya akan menggelar jumpa pers setelah terpidana kasus yang dikenal dengan kopi sianida tersebut bebas.
Baca juga: Breaking News: Jessica Kumala Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Bebas Bersyarat Minggu Besok
Berikut perjalanan kasus kopi sianida yang menjera Jessica Kumala Wongso:
Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang menjerat Jessica Kumala Wongso terjadi pada 6 Januari 2016.
Saat itu, Mirna bertemu dengan Jessica Wongso, dan seorang temannya, Hanie Boon Juwita, di Kafe Olivier Grand Indonesia (GI).
Jessica datang terlebih dahulu ke Kafe itu dan memesan tempat.
Setelah itu, Jessica sempat pergi sebelum akhirnya kembali datang dan memesan es kopi Vietnam plus dua koktail.
Pelayan kafe mengantarkan minuman tersebut dan beberapa menit kemudian Mirna datang bersama Hani.
Baca juga: Jessica Kumala Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida Akan Bebas Dari Lapas Pondok Bambu Minggu Pagi
Mirna yang meminum es kopi Vietnam sempat menyatakan rasa es kopi tersebut tidak enak.
Tak lama berselang, tubuh Mirna kejang hingga dia tak sadarkan diri. Keluar buih putih dari mulut Mirna.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.