Badan Saksi Nasional Partai Golkar Berharap Ada Perampingan Struktur Kepengurusan Hasil Munas
Rapimnas dan Munas ke-XI Partai Golkar jadi momentum penataan organisasi dan penguatan kelembagaan partai untuk menghadapi Pilkada 2024.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG), Syahmud Ngabalin mengatakan Rapimnas dan Munas ke-XI Partai Golkar jadi momentum penataan organisasi dan penguatan kelembagaan partai untuk menghadapi Pilkada 2024 dan Pemilu 2029 mendatang.
“Ini adalah momentum penataan organisasi dan penguatan kelembagaan partai hingga tingkat TPS sehingga Golkar siap hadapi Pilkada 2024 dan Pemilu 2029”, ujar Syahmud kepada wartawan, Senin (19/8/2024).
Syahmud berharap kepengurusan Golkar hasil Munas dapat lebih ramping dengan mengedepankan potensi kerja teknis, sehingga kerja elektoral lebih jelas.
"Kepengurusan DPP Partai Golkar besok sebaiknya lebih ramping dengan pendekatan teknis sehingga kerja-kerja elektoral lebih masif dan jelas orientasi kepada keterpilihan calon pada pilkada dan seluruh event pemilu," katanya.
Ia mengusulkan, badan dan lembaga serta kelompok kerja baiknya di aktivasi dan diberikan ruang untuk langsung terjun ke lumbung suara, agar potensi suara rakyat dapat diperoleh maksimal.
“Badan, lembaga dan kelompok kerja harusnya di maksimalkan untuk terjun langsung ke masyarakat, sehingga mapping setiap sektor jadi potensi suara serta langsung dikalkulasi bagi kemenangan Golkar mendatang," ujarnya.
Pihaknya pun berharap Ketua Umum Partai Golkar yang dihasilkan dari Munas ke-XI merupakan sosok pembuka jalan bagi semua pihak, dan mampu membawa Golkar memenangkan Pilkada 2024.
“Terakhir kami berharap, Ketua Umum hasil MUNAS ke XI adalah sosok pembuka jalan bagi semua dan dapat membawa GOLKAR menjadi pemenang Pilkada 2024 dan Pemilu 2029 dengan mengkonsolidasikan semua stakeholder untuk kepentingan kepartaian dan pemenangan pemilu,” kata Syahmud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.