Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Pasang e-Meterai untuk Daftar CPNS 2024 dan Tanda Tangan yang Tepat

Berikut cara pembubuhan e-meterai melalui meteraionline.id dan cara tanda tangan e-meterai yang tepat.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Pasang e-Meterai untuk Daftar CPNS 2024 dan Tanda Tangan yang Tepat
pos.e-meterai.co.id
Ilustrasi - Ada sejumlah dokumen yang diwajibkan untuk dibubuhi e-meterai, seperti Surat Lamaran dan Surat Pernyataan 5 Poin. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka besok Selasa, 20 Agustus 2024 di laman SSCASN.

Untuk itu, pelamar CPNS dapat mempersiapkan dokumen yang perlu diunggah.

Perlu diketahui, ada sejumlah dokumen yang diwajibkan untuk dibubuhi e-meterai, seperti Surat Lamaran dan Surat Pernyataan 5 Poin.

Lantas, bagaimana cara membubuhkan e-meterai untuk dokumen CPNS 2024?

Berikut cara pembubuhan e-meterai melalui meteraionline.id, channel penjualan resmi dari Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

1. Buka laman meteraionline.id, klik "Login" di pojok kanan atas

Cara Beli dan Pasang E-Meterai di meteraionline.id
Cara Beli dan Pasang E-Meterai di meteraionline.id

2. Apabila belum memiliki akun, registrasi terlebih dahulu dengan menekan "Klik di sini"

Rekomendasi Untuk Anda

Apabila sudah mempunyai akun, login dengan email dan password yang sudah terdaftar

3. Pilih menu "Beli Kuota"

4. Pilih paket e-meterai yang ingin dibeli, lalu tekan "Beli Kuota"

Baca juga: Ketentuan Daftar CPNS 2024 Pakai Nilai SKD Tahun 2023, Boleh Tes Lagi?

5. Scan QRIS untuk melakukan pembayaran

6. Ketika sudah membayar, silakan cek status pembayaranmu di menu "Riwayat Pembelian" secara berkala

7. Tunggu hingga status menjadi "Lunas"

8. Upload dokumen dengan menekan menu "Unggah Dokumen" pada Halaman Dashboard atau bisa menekan menu "Upload Dokumen" lalu ke "Meterai Elektronik"

9. Tekan "Cari Dokumen" untuk memilih dokumen Anda

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas