Jokowi Copot Yasonna, Elite PDIP Tuding untuk Loloskan UU MD3 Demi 3 Tujuan Ini
Menurut Deddy, pencopotan Yasonna Menkumham adalah murni agenda politik untuk meloloskan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengkritisi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot kader PDIP Yasonna Laoly dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
Menurut Deddy, pencopotan Yasonna Menkumham adalah murni agenda politik untuk meloloskan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Baca juga: Jokowi Copot Yasonna, Wasekjen PDIP: Tak Perlu Ditanggapi Berlebihan
"Penggantian Menkumham Yasona Laoly adalah murni agenda politik untuk meloloskan UU MD3 guna mencapai 3 tujuan," kata Deddy kepada Tribunnews.com, Senin (19/8/2024).
Dia mencurigai tiga agenda Jokowi sebagai alasan melakukan pencopotan terhadap Yasonna.
Pertama, agar Golkar yang sudah dikendali Jokowi dalam posisi kuat karena bisa menguasai legislatif dari DPR RI hingga Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota.
Baca juga: Reshuffle Kabinet, Jokowi Lantik 7 Pejabat, Termasuk Bahlil, Rosan, hingga Supratman Menteri Baru
"Hal ini akan memudahkan Jokowi dalam mengatur peta politik nasional-daerah untuk mengimbangi kekuasaan presiden terpilih sekaligus mengkerdilkan PDIP," ujar Deddy.
Kedua, kata Deddy, akan memudahkan Jokowi untuk membagi-bagi jabatan untuk internal Golkar nantinya.
"Dengan demikian, gejolak internal Golkar bisa diredam. Itu analisa saya, silakan orang tidak sependapat," ucapnya.
Ketiga, untuk melumpuhkan partai-partai politik yang akan melakukan Kongres/Munas/Muktamar sebelum Pilkada.
"Agar takluk dan manut dalam Pilkada dan penyusunan personil pengurus periode berikutnya," tuturnya.
Sebab, peran Menkumham sangat penting dalam pengesahan kepengurusan parpol. Sehingga, jika tidak tunduk beresiko tak bisa ikut Pilkada atau tidak disahkan kepengurusannya.
Deddy menilai, Jokowi sedang bermain politik kotor kekuasaan untuk mengamankan kepentingan dan posisi politik dinastinya.
Sebab, tidak ada alasan etis, substansial, teknis-birokratis yang bisa menjelaskan reshuffle jelang 2 bulan Jokowi lengser.
"Menurut saya Jokowi sedang mempersiapkan langkah-langkah menghadapi Prabowo (Subianto) selama 5 tahun ke depan," paparnya.
Baca juga: Dorong Jokowi Jadi Ketum Golkar, Dewan Pakar: UU MD3 Bisa Diganti, AD/ART Masak Gak Bisa
Adapun, hari ini Presiden Jokowi melakukan perombakan kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 92 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju.
Dalam perombakan kabinet ini, Jokowi mencopot kader PDIP Yasonna. Dia digantikan Supratman Andi Agtas.
Jokowi juga mencopot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arfin Tasrif. Dia digantikan Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Sementara posisi Kepala BKPM/ Menteri Investasi dijabat Rosan Roeslani.
Jokowi juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.
Lalu, Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi, Hasan Nasbi sebagai Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, dan Taruna Ikrar sebagai badan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.