Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

OSO Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum Hanura Secara Aklamasi saat Munas di Bali

Penetapan OSO sebagai Ketua Umum Hanura langsung disahkan oleh Sekjen Hanura, Benny Rhamdani.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in OSO Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum Hanura Secara Aklamasi saat Munas di Bali
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Oesman Sapta Odang atau OSO kembali terpilih menjadi Ketua Umum Partai Hanura periode 2024-2029. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Oesman Sapta Odang atau OSO kembali terpilih menjadi Ketua Umum Partai Hanura periode 2024-2029. Eks Ketua DPD itu terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) IV Hanura.

Adapun Munas Hanura digelar di Hotel Stones, Bali pada Senin (19/8/2024). Dalam Munas itu, OSO terpilih menjadi Ketua Umum setelah didukung 38 DPD Hanura di seluruh Indonesia.

Baca juga: Ditemani Sang Istri, OSO Hadiri Pembukaan Munas IV Hanura di Bali

Rapat sidang pleno dipimpin langsung oleh Ketua DPP Hanura sekaligus Ketua Steering Committee Munas, Akhmad Muqowam di ruang ballroom Hotel Stones Bali. Penetapan OSO sebagai Ketua Umum Hanura langsung disahkan oleh Sekjen Hanura, Benny Rhamdani.

"Pimpinan sidang telah mengetuk palu atas usulan dipilihnya kembali bapak Dr Oesman Sapta untuk menjadi ketua umum DPP Partai Hanura periode 2024-2029 secara aklamasi," kata Benny.

Adapun pengesahan keputusan Munas IV Hanura yang menetapkan OSO sebagai Ketum Hanura terdaftar dalam surat nomor 04/KEP.MunasIV-Hanura/VIII/2024 tentang ketua umum terpilih DPP Partai Hanura periode 2024-2029.

Baca juga: OSO Instruksikan Kadernya Turun ke Masyarakat Menangkan Calon Kepala Daerah yang Diusung Hanura

"Dengan rahmat Tuhan yang Maha Kuasa Munas IV partai Hanura menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, memutuskan, menetapkan, Bapak Dr Oesmam Sapta terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum DPP Partai Hanura periode 2024-2029," jelasnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas