Pesan Jokowi kepada Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika yang Baru Dilantik
Hal itu disampaikan oleh Angga saat ditanyai awak media apa pesan Jokowi kepada dirinya usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menitip pesan supaya Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Angga Raka Prabowo yang baru saja ia lantik untuk segera membantu kinerja Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam melakukan percepatan kerja.
Hal itu disampaikan oleh Angga saat ditanyai awak media apa pesan Jokowi kepada dirinya usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Baca juga: Sebelum Dilantik oleh Jokowi, Supratman dan Angga Raka Dapat Arahan Langsung dari Prabowo
“Pesan presiden ya kita bantu menteri yang saat ini sedang berjalan, kita lakukan percepatan. Dari presiden terpilih menjalankan amanah ini sebaik-baiknya,” ujar Angga di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin.
Ketika ditanya apakah masuknya Angga menjadi wakil menteri adalah salah langkah mempermudah transisi pemerintahan dari Jokowi ke presiden terpilih Prabowo Subianto, ia tak menampik.
Baca juga: Reshuffle Kabinet, Jokowi Lantik 7 Pejabat, Termasuk Bahlil, Rosan, hingga Supratman Menteri Baru
“Itu adalah hak prerogatif presiden, mungkin beliau ada misi-misi tertentu, yang jelas kami berkoordinasi dengan pak menteri dan pak wamen sebelumnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menkominfo Budi Arie menjelaskan, penambahan wakil menteri ini sebab Kominfo harus mengerjakan secara cepat beberapa isu yang sedang mereka hadapi.
“Kenapa ditambah pak wamennya, karena ada empat isu yang harus dikerjakan cepat dalam waktu singkat,” kata Budi.
Adapun beberapa isu itu seperti kata Budi berkaitan dengan arsitektur arsitektur dan rancangan regulasi mengenai data pribadi, pemberantasan judi online, arsitektur perencanaan mengenai data nasional, dan regulasi tata kelola kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk pelayanan publik.
“Empat isu itu sehingga perlu ada penambahan wamenkominfo,” tuturnya.