Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yasonna Laoly Didepak, PDIP Sisakan 5 Menteri di Kabinet Jokowi, Ini Daftarnya

Presiden Jokowi mencopot Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) setelah resmi melantik penggantinya, Supratman Andi Atgas.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Yasonna Laoly Didepak, PDIP Sisakan 5 Menteri di Kabinet Jokowi, Ini Daftarnya
Istimewa
Yasonna Laoly - Presiden Jokowi mencopot Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) setelah resmi melantik penggantinya, Supratman Andi Atgas. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) setelah resmi melantik penggantinya, Supratman Andi Atgas, Senin (19/8/2024).

Diketahui, Supratman Andi Atgas merupakan politisi Gerindra.

Didepaknya Yasonna Laoly dari kabinet membuat komposisi menteri dari Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDIP) di kabinet Jokowi berkurang.

Kini, tinggal lima menteri di kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin yang berasal dari PDIP, yaitu:

1. Teten Masduki (Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah)

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di kantor KemenKopUKM, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2024).
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di kantor KemenKopUKM, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2024). (Endrapta Pramudiaz/Tribunnews.com)

2. I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam acara Penganugerahan Data Forum Anak (DAFA) Award 2021 yang dilaksanakan secara virtual, Senin (7/9/2021).
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam acara Penganugerahan Data Forum Anak (DAFA) Award 2021 yang dilaksanakan secara virtual, Senin (7/9/2021). (dok Kemen PPPA)

3. Tri Rismaharini (Menteri Sosial)

Menteri Sosial Tri Rismaharini di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (14/6/2024).
Menteri Sosial Tri Rismaharini di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (14/6/2024). (Istimewa)
BERITA TERKAIT

4. Abdullah Azwar Anas (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (Istimewa)

5. Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR)

Menteri PUPR yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono
Menteri PUPR yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Selain lima menteri, masih ada sosok lain di kabinet dari PDIP.

Yaitu Pramono Anung, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).

Tanggapan PDIP

Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah memberi tanggapan terkait reshuffle kabinet Jokowi.

Ia menyebut PDIP menghormati hak prerogatif presiden itu.

 "Ya reshuffle itu adalah hak prerogatif presiden dan kita menghormati penggunaan hak prerogatif tersebut oleh Presiden Jokowi."

"Saya kira dalam konteks itulah kami menanggapi wacana tentang isu reshuffle itu sendiri," ujar Basarah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2024), dilansir Kompas.

"Dan kita letakkan semua aturan main bernegara pada rule of game yang kita sepakati bersama. Ada konstitusi, ada undang-undang yang mengatur tentang kementerian negara dan sebagainya. Mari kita letakkan semua itu pada konsensus kita bernegara," jelasnya.

Baca juga: Profil Supratman Andi Agtas, Politikus Gerindra Dilantik Jadi Menkumham Gantikan Yasonna Laoly

Daftar Reshuffle Kabinet 19 Agustus 2024

Presiden Jokowi diketahui melakukan perombakan atau reshuffle kabinet, Senin (19/8/2024).

Adapun daftar mereka yang dilantik yakni:

  1. Supratman Andi Agtas yang akan dilantik sebagai Menkumham menggantikan Yasonna Laoly.
  2. Bahlil Lahadalia akan dilantik jadi Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif.
  3. Rosan Roeslani akan dilantik menjadi Menteri Investasi
  4. Angga Raka Prabowo dilantik menjadi Wakil Menteri Kominfo

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas