Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dokumen Persyaratan untuk Daftar CPNS Setjen DPR RI 2024, Cek di Sini

Setjen DPR RI buka 302 formasi untuk pendaftaran CPNS 2024, berikut inilah dokumen yang harus diunggah untuk daftar CPNS Setjen DPR RI 2024.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Dokumen Persyaratan untuk Daftar CPNS Setjen DPR RI 2024, Cek di Sini
https://www.dpr.go.id/cpns
CPNS Setjen DPR RI 2024 - Setjen DPR RI buka 302 formasi untuk pendaftaran CPNS 2024, berikut inilah dokumen yang harus diunggah untuk daftar CPNS Setjen DPR RI 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah dokumen persyaratan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI) 2024.

Diketahui, pendaftaran CPNS dibuka mulai hari ini, Selasa (20/8/2024) di laman sscasn.bkn.go.id.

Tahun ini, Setjen DPR RI diketahui membuka 302 formasi untuk pendaftaran CPNS 2024.

Adapun dokumen persyaratan untuk daftar CPNS Setjen DPR RI 2024 harus diunggah sebagaimana yang dipersyaratkan wajib hasil pindaian (Scan) berwarna asli.

Selengkapnya, inilah dokumen yang harus diunggah untuk daftar CPNS Setjen DPR RI 2024:

Dokumen Persyaratan Daftar CPNS Setjen DPR RI 2024

Pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan administrasi pada laman https://sscasn.bkn.go.id, sebagai berikut:

1. Surat lamaran ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPR RI c.q. Ketua Pansel Pengadaan Pegawai ASN Sekretariat Jenderal DPR RI (format surat lamaran dapat diunduh di laman https://www.dpr.go.id/cpns) ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan di bubuhi e-meterai.

Rekomendasi Untuk Anda

2. Pasfoto terbaru berlatar belakang merah, berpakaian rapi, berkemeja putih dengan kerah dan sikap formal.

3. Hasil pindai (scan) berwarna asli KTP yang masih berlaku atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Bagi Pelamar Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan, hasil pindai (scan) asli KTP yang masih berlaku atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun SSCASN.

Baca juga: Setjen DPR RI 2024 Buka 302 Formasi CPNS, Berikut Rincian Gaji dan Tugasnya

4. Surat Pernyataan ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi e-meterai. Format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://www.dpr.go.id/cpns.

5. Hasil pindai (scan) berwarna asli Ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.

6. Hasil pindai (scan) berwarna asli Ijazah dari perguruan tinggi luar negeri menyertakan Hasil pindai (scan) asli surat penyetaraan ijazah luar negeri dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi, sesuai persyaratan jabatan yang dilamar (bagi Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, dijadikan dalam 1 file bertipe pdf).

7. Hasil pindai (scan) berwarna atau tangkap layar akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi, dengan ketentuan :

a. Bagi Pelamar pada Kebutuhan Umum, Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas, dan Putra/Putri Kalimantan adalah perguruan tinggi dan/atau program studi terakreditasi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas