Jokowi Panggil Menkumham Baru Menghadap, Minta RUU Ini Segera Dituntaskan Sebelum Lengser
Menkumham Supratman Andi Agtas menyampaikan, kementeriannya akan segera melakukan komunikasi dengan DPR, khususnya Komisi VI dan Badan Legislasi agar
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil para Menteri dan Kepala Lembaga yang baru dilantik secara bergantian ke Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (20/8/2024). Di antaranya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Atgas.
Presiden Jokowi memberikan arahan kepada Supratman dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, Jokowi meminta laporan perkembangan terkait undang-undang yang sedang dalam pembahasan maupun masih berupa usulan di DPR.
"Sudah sejauh mana, apakah DIM-nya (daftar inventarisasi masalah,-red) sudah masuk, supresnya sudah dikirim atau tidak," kata Supratman.
Presiden, kata Supratman, meminta agar undang -undang tersebut segera ditindaklanjuti. Sehingga saat lengser tidak banyak rancangan undang-undang yang menumpuk.
Salah satu rancangan undang-undang yang ditekankan Jokowi agar segera diselesaikan yakni RUU Perkoperasian.
Menurutnya, Undang-Undang Koperasi yang ada telah dibatalkan oleh MK.
"Nah, pak presiden merasa perlu sesegera mungkin menyelesaikan itu karena ini menyangkut soal salah satu sokoguru perekonomian," tuturnya.
Baca juga: Jokowi dan Prabowo Bakal Datang pada Penutupan Munas Golkar
Menkumham Supratman Andi Agtas menyampaikan, kementeriannya akan segera melakukan komunikasi dengan DPR, khususnya Komisi VI dan Badan Legislasi agar RUU tersebut dapat segera rampung.
"Sehingga kepastan hukum dan dukungan kita terhadap koperasi sebagai salah satu sokoguru perekonomian kita itu benar-benar bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.